Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Buka Seleksi PPPK untuk Ribuan Calon Pegawai

Pemkab Malang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebabyak 6.178 orang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Nurman Ramdansyah 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebabyak 6.178 orang.

Mereka merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang dipastikan lolos menjadi ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, pegawai honorer yang akan diangkat sebagai ASN ini merukapakan driver, security, serta cleaning servis.

"Skema kerjanya mereka part time atau paruh waktu dan statusnya tenaga part timer," katanya.

Dikatakan Nurman Ramdansyah, peserta PPPK dipastikan lolos dan diangkat sebagai ASN. Ini sesuai dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Ini formalitas saja, mereka pasti diangkat. Yang penting ikut tes, soal nilai urusan nanti," terangnya.

Sehingga dalam proses seleksi ini, minim terjadi adanya kecurangan maupun joki.

Kemudian bagaimana teknis pelaksanaannya? Nurman mengaku persyaratan dan teknisnya belum disampaikan oleh pemerintah pusat.

"Kemungjunan materinya sama dengan PPPK 2023 lalu, yakni kompetensi umum dan teknis," sambung pria yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang.

Seleksi kompetensi terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara. Seleksi menggunakan sistem computer assiated test (CAT) BKN.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved