Berita Malang Hari Ini
DPRD Kota Malang Terbuka Dengar Tuntutan Pendemo Merespon Rencana Pengesahan Draft RUU Pilkada
Menyikapi aksi demo yang berlangsung di depan gedung dewan, Made menegaskan bahwa tuntutan publik itu bagian dari bentuk evaluasi kinerja legislatif
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya di gedung legislatif.
Ia menyatakan, gedung dewan adalah milik rakyat. Segala bentuk kritik dan saran bisa disalurkan di DPRD Kota Malang.
Baca juga: Aksi Masyarakat dan Mahasiswa di Kota Malang Tolak Tindakan DPR RI yang Ingin Gagalkan Putusan MK
"Silahkan jika menyampaikan aspirasi. Agenda-agenda penting kenegaraan sudah sesuai dengan konstitusi. Tuntutan masyarakat harus sesuai dengan konstitusi," ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Made mengatakan bahwa anggota legislatif bertugas sesuai aturan yang ditetapkan.
Masyarakat berhak untuk mengevaluasi kinerja anggota legislatif.
Menyikapi aksi demo yang berlangsung di depan gedung dewan, Made menegaskan bahwa tuntutan publik itu bagian dari bentuk mengevaluasi kinerja legislatif.
"Saya sering sampaikan bahwa yang evaluasi bukan diri kami, silahkan masyarakat yang mengevaluasi kami. Kami tetap melakukan yang terbaik tapi menurut kami tantangannya setiap periode berbeda,"ujar Made.
Masa aksi dari masyarakat dan mahasiswa mengkritisi langkah DPR RI pasca keluarnya putusan MK.
Made mengatakan memahami apa yang dituntut oleh masyarakat saat ini.
Pihaknya akan mengkomunikasikan tuntutan masyarakat Kota Malang ke DPR RI.
"Tuntutannya adalah kebijakan pusat. saya meyakini masa aksi yang bergerak sekarang sudah paham betul sumber masalahnya bukan di DPRD Kota/Kabupaten atau provinsi tapi di pusat, yakni DPR RI. Sekarang gelombang masyarakat di pusat juga lebih besar Kami menyadari masyarakat Kota Malang sangat dewasa dalam berpolitik," ujar Made.
Baca juga: Pandangan Rektor UWG Tentang Polemik Revisi UU Pilkada : Keputusan MK Itu Sudah Final
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dan mahasiswa melakukan demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Rabu (22/8/2024).
Mereka mengingatkan eksekutif dan legislatif agar tidak bertindak sembrono pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Koordinator aksi, Rembo menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan DPR RI menunjukan tabiat bahwa DPR RI tidak mewakili suara rakyat.
DPR RI cenderung mewakili kepentingan mereka sendiri secara golongan atau partai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.