Berita Malang Hari Ini
DPRD Kota Malang Terbuka Dengar Tuntutan Pendemo Merespon Rencana Pengesahan Draft RUU Pilkada
Menyikapi aksi demo yang berlangsung di depan gedung dewan, Made menegaskan bahwa tuntutan publik itu bagian dari bentuk evaluasi kinerja legislatif
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Purwanto
Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan membawa poster di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024).
"DPR RI telah menunjukan tabiatnya menjegal segala bentuk konstitusi dan mencabik-cabik demokrasi yang ada di Indonesia hari ini," ujar Rembo, Kamis (22/8/2024).
Ia mengajak masyarakat dan mahasiswa lainnya untuk datang menyampaikan aspirasi dan amarah karena perilaku DPR RI yang melenceng dari amanah rakyat.
Para mahasiswa juga berkomitmen menjaga rakyat miskin dari tindakan semena-mena penjabat di tingkat eksekutif dan legislatif.
"Kalau dulu ada reformasi dikorupsi, hari ini dihabisi. DPR dengan sangat jelas menghabisi demokrasi, mengangkangi konstitusi demi kekuasann oligarki. Itu sangat terlihat, bagaimana setelah ada putusan MK, dalam hitungan jam mereka segera menggelar rapat yang merespon putusan itu," papar Rembo.
Tags
Malang
Kota Malang
DPRD Kota Malang
tolak revisi UU Pilkada
UU Pilkada
Ketua DPRD Kota Malang
I Made Riandiana Kartika
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.