Berita Viral

Kelakuan Windasari Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 1,27 M, Sebut Buat Beli HP dan Keperluan Harian

Kelakuan Windasari seorang ART curi perhiasan majikan senilai Rp 1,27 M membuat syok. Ngaku buat beli HP dan kebutuhan sehari-hari.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
ILUSTRASI - Kelakuan Windasari Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 1,27 M, Sebut Buat Beli HP dan Keperluan Harian 

"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil perhiasan korban sejak bulan Juli 2024 dan memang pelaku bisa masuk ke rumah korban serta pelaku mengetahui letak kunci kamar korban," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah perhiasan yang belum sempet pelaku jual dan uang sebanyak Rp 25.000.000 serta kartu ATM.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca juga: Kabar Nadya Arifta Banjir Ucapan Selamat, Padahal Dulu Dicibir Saat Kaesang Lebih Pilih Erina Gudono

Sebelumnya, seorang pria bernama Dimas Juergi (21) ditangkap polisi atas kasus pencurian.

Dimas mencuri rokok tiap hari selama 3 bulan nonstop tanpa ketahuan.

Warga Situbondo, Jawa Timur membuat toko rugi Rp 100 juta.

Toko yang menjadi sasaran Dimas adalah toko grosir di Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo menyampaikan, kasus pencurian ratusan slop rokok bermula pada April 2024.

Saat itu pemilik toko grosir menghitung kerugian.

"Perhitungan di bulan Juni 2024 juga kembali mengalami kerugian yang lebih besar, lanjut di bulan Juli juga mengalami kerugian yang lebih besar, korban curiga dan menduga terjadinya pencurian," kata Dian dalam keterangan dikutip Senin (19/8/2024) via Kompas.com.

Dian mengatakan, istri korban melihat ada pelanggan yang mengambil beberapa slop rokok pada 5 Agustus 2024 dari rak penjulan.

Melihat kejadian itu, sang istri bercerita kepada suaminya, dan dilanjutkan memanggil teknisi untuk membuka rekaman CCTV yang ada di toko.

"Ternyata benar orang yang mengambil beberapa slop rokok tersebut pelanggan toko korban. Bahwa orang tersebut memasukkan beberapa slop rokok bermacam-macam merek ke kantongnya setiap belanja di toko selama tiga bulan terakhir," kata Dian. 

Dian mengatakan, korban mengalami kerugian ratusan slop rokok bermacam-macam merek dengan total sekitar Rp 100 juta dan melaporkan kejadian itu ke pihak polisi.

Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved