Berita Viral

Kelakuan Windasari Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 1,27 M, Sebut Buat Beli HP dan Keperluan Harian

Kelakuan Windasari seorang ART curi perhiasan majikan senilai Rp 1,27 M membuat syok. Ngaku buat beli HP dan kebutuhan sehari-hari.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
ILUSTRASI - Kelakuan Windasari Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 1,27 M, Sebut Buat Beli HP dan Keperluan Harian 

"Polisi akhirnya orang yang patut diduga sebagai pelaku kejadian tersebut dan mengamankan DJ (DImas Juergi)," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan unit Sepeda motor Suzuki Thunder, warna hitam, nomor polisi AD-5356-BJ. 4 buah jaket, dan 404 bungkus bermacam merek rokok.

"Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," kata dia.

Dimas mengaku hampir setiap hari melakukan pencurian rokok untuk dijual lagi, dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saya menyesal," kata dia.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved