Pilkada Malang Raya 2024

Abah Anton dan Dimyati Ayatullah Dijadwalkan Daftar ke KPU Kota Malang, Rabu 28 Agustus 2024

Abah Anton dan Dimyati Ayatullah Dijadwalkan Daftar ke KPU Kota Malang, Rabu 28 Agustus 2024

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
KPU Kota Malang, Selasa (27/8/2024). 

"Kami upayakan apa yang menjadi kebutuhan kami untuk pendaftaran sudah maksimal, persiapan sudah kamo koordinasikan dengan berbagai pemangku kebijakan," kata Ali.

KPU Kota Malang juga menerbitkan surat edaran terkait tata tertib saat masa pendaftaran kepada partai politik hingga simpatisan saat mengantarkan pasangan yang diusung.

KPU Kota Malang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 460 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Kota Malang Nomor 465 tentang Persyaratan Pencalonan Oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Pesrrleta Pemilu Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024.

Melalui surat itu diketahui bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki total 37.792 suara sah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif atau 7,5 persen dari 503.887 jumlah perolehan suara sah. Penetapan pasangan calon pada Pilkada 2024 dilaksanakan 22 September 2024.

Sedangkan, pemungutan suara pada Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak, pada 27 November 2024.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved