Berita Viral
Kisah Bayi 9 Bulan Ditemukan di Samping Jenazah Ibunya, Diduga 3 Hari Tidak Makan dan Minum
Kisah seorang bayi 9 bulan ditemukan di samping jenazah ibunya menjadi viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Kisah seorang bayi 9 bulan ditemukan di samping jenazah ibunya menjadi viral di media sosial.
Sang ibu diduga sudha meninggal sejak 3 hari lalu yang membuat si bayi pun tidak makan dan minum selama 3 hari terakhir.
Kejadian ini terjadi di sebuah kamar kos di Nabire.
Insiden itu terjadi kamar kos di wilayah Smoker, Keluarahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah pada Kamis (29/8/2024).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @interaktive__, bayi itu ditemukan hanya memakai popok.
Bayi tersebut tertidur di samping tubuh ibunya yang sudah tewas.
Warga lalu menggendong bayi itu dan diberi minum.
Bayi tersebut langsung meminum air dari botol yang diberikan seorang laki-laki.
“Kasih minum, kasihan, dari kapan ini terjadinya,” ucap seorang perempuan.
Warga lalu menyelimuti bayi itu dengan sarung.

Baca juga: Heboh TKI Bikin Geng di Jepang, Viral Upload Video Bawa Celurit di Sosmed Buat Warga Lokal Resah
Baca juga: Hidup Pesinetron Lawas Kini Jadi Kurir Makanan di Negeri Orang, Gaji Lumayan untuk Bantu Suami
Dilansir dari sejumlah sumber, korban diduga sudah 3 hari meninggal dunia.
Tubuh korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai dan sudah berbau tak sedap.
Sedangkan anak korban berada di dekat kepala korban.
Menurut identitas yg ditemukan, korban berasal dari kecamatan baebunta, kabupaten luwu utara, sulawesi selatan
Korban itemukan tergeletak tak bernyawa di lantai saat pintu kamarnya didobrak oleh warga sekitar yang curiga dengan bau tidak sedap, Sementara anak korban ditemukan dalam kondisi selamat.
“Kondisi korban melintang, baru anak (anak korban) di dekat kepalanya,” ujar salah seorang warga
Warga menduga, korban sudah meninggal di dalam kamarnya kurang lebih 3 hari.
Sementara itu, suami korban diduga asal Buton diketahui tengah bekerja di luar daerah.
Menurut warga, korban sudah tinggal di kos tersebut kurang lebih 3 bulan.
Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan atas kematian korban L.P. Sementara anak korban saat ini dirawat di RSUD Nabire.
Dan kasus masih diselidiki oleh pihak kepolisan setempat
Tangis Kapolres Selamatkan Bayi Disiksa Ayahnya 16 Jam
Viral tangis Kapolres selamatkan bayi disiksa ayahnya selama 16 jam yang menjadi sorotan di media sosial.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menangis saat selamatkan bayi yang disiksa ayah kandungnya.
Diketahui bayi berinisial SD (1) disandera oleh ayahnya sendiri, Sandi (25).
Bayi itu disiksa dengan cara diikat.
Wajahnya juga disundut rokok.
Sandi tega menyandera bayinya dalam rumah di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penyelamatan SD berjalan dramatis karena penyanderaan sudah berlangsung selama 16 jam.
Akhir cerita, SD berhasil diselamatkan oleh AKBP Andiko yang turun langsung ke tempat kejadian perkara.
Melansir dari Tribunnews, sempat terlihat AKBP Andiko menangis usai menyelamatkan SD.
Video tersebut diunggah oleh akun X @glowingbgt.
Pada awal rekaman terlihat korban digendong oleh anggota kepolisian.
Baca juga: Ponidi Sekop Sekop Asal Mana? Ternyata Aslinya Pejabat Desa yang Hobi Cover Lagu di YouTube
Baca juga: Nasib Berlian Jadi Buta Usai Minum Resep Obat dari Bidan, Awalnya Cuma Demam, Nelangsa Cari Donor
SD tampak tenang sambil meminum susu dalam botol.
AKBP Andiko kemudian mengelus lembut kepala korban.
Bahkan, ia sempat menangis karena tidak tega mengetahui wajah SD terluka karena sundutan rokok.
AKBP Andiko menyapu air mata yang keluar dengan tangan kirinya.
Ratusan pengguna X lainnya meramaikan dengan berbagai responsnya.
Ada yang menyoroti kinerja cepat polisi dalam menyelamatkan korban.
"Gila, polisi yg udah biasa nanganin kasus kriminal liat darah aja sampe nangis loh," tulis @Ex_celling.
"Polisi yg ga sekali 2 kali nanganin kasus berdarah, aneh sampe yg udh jadi belulang pun bisa nangis sesenggukan kayak gtu lho. bapak nya disebut binatang pun masih mulia binatang," timpal akun lain @lychenny.
AKBP Andiko memberikan perhatian penuh terhadap kasus kekerasan yang menimpa SD.
Ia menyempatkan diri menjenguk korban saat dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Perjuangan Mbah Sanusi Nekat Gowes dari Nganjuk ke Lampung Demi Bertemu Cucu, Tempuh Waktu 10 Hari
Baca juga: Kisah Sanito Jalan kaki Sambil Gendong Anak Cari Istrinya yang Kabur ke Bandung, Berbekal KK Sobek
Berdasarkan foto yang diunggah di web polrespinrang.com, AKBP Andiko menggendong dan bercengkerama dengAKBP Andiko mengungkap motif Sandi yang tega menyandera bayinya sendiri.
Semua bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan sang istri.
Sandi kemudian ditinggal karena istri pulang ke rumah orang tuanya di luar daerah.
“Yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri, Pelaku ini kesal sama istri dan melampiaskan kepada anaknya sendiri setelah istrinya meninggalkan rumah pulang ke rumah orang tuanya di luar daerah kota pinrang,” ungkap dia, dikutip dari polrespinrang.com.
AKBP Andiko melanjutkan, Sandi sempat menelpon sang istri.
Ia meminta agar istrinya kembali pulang dan bertemu dengan bayinya.
Namun karena tidak diangkat, membuat Sandi terbakar emosi.
Ia menganiaya bayinya dengan cara diikat dan disundut rokok.
Sandi juga tega mengancam akan membunuh bayinya dengan parang.
Parahnya, Sandi merekam aksinya agar videonya dikirimkan ke sang istri.

Kabar penyekapan Sandi kemudian diketahui oleh para tetangga.
Korban disekap sejak Minggu (4/8/2024) mulai pukul 19.00 Wita hingga Senin (5/8/2024) pukul 10.00 Wita.
Selama 16 jam itu, SD hanya bisa menangis ketakutan.
"Pada saat itu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek," tambah AKBP Andiko.
Setelah negosiasi yang alot, akhirnya Sandi menyerahkan SD ke polisi.
"Anggota berhasil menyelamatkan balita yg disandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar 16 jam bernegosiasi," kata AKBP Andiko.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan telah mengamankan Sandi.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.
"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.
Iptu Andi menambahkan, untuk kondisi korban masih mengalami trauma.
Oleh karenanya, polisi akan menggandeng Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna melakukan terapi trauma healing.
"Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," tutup dia.
Sementara itu dalam kasus lainnya, seorang pria diduga menganiaya bayi kekasihnya sendiri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam beberapa potongan video, AS mengayun-ayunkan bayi dengan posisi tidak wajar.
Sementara di video lainnya, AS menyentil telinga bayi yang sedang tertidur hingga membuatnya menangis.
Kekerasan yang dilakukan AS terungkap setelah ibu bayi yang merupakan kekasih AS mendapati rekaman video itu di ponsel kekasihnya.
AS pun langsung dipolisikan dan ditangkap. Dari interogasi, pelaku mengaku mengayun-ayun bayi kekasihnya karena gemas.
Pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.