Dendam ASN Tolak Damai dengan Pencuri Ikan Koi, Harga Rp 1,5 Juta Berakhir Digoreng untuk Sarapan

Dendam ASN tolak damai dengan pencuri ikan koinya, harga Rp 1,5 juta berakhir digoreng untuk sarapan terancam penjara 7 tahun.

|
Kompas.com/Youtube Tribun Jogja
AW, pelaku pencuri ikan koi (kiri) harga Rp 1,5 juta berakhir digoreng untuk sarapan terancam penjara 7 tahun. 

SURYAMALANG.COM, - Dendam Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Anwar menolak damai dengan pencuri ikan koi sempat beredar di media sosial. 

Anwar akan memenjarakan pencuri ikan koi seharga Rp 1,5 juta tersebut setelah berakhir di penggorengan untuk santap pagi si maling

Maling menggoreng ikan koi milik Anwar yang sudah dipelihara cukup lama dan kini pelaku terancam 7 tahun penjara.

Sosok maling yang mencuri ikan koi milik Anwar adalah seorang pria berisnial AW berusia 44 tahun warga Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah. 

AW mencuri ikan koi Anwar di Jalan Iskandar Muda RT 15, Nunukan Barat pada Jumat (30/8/2024).

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa mengungkap kronologi kejadian yang dilakukan AW. 

Aksi AW terbongkar saat korban merasa heran karena ikan koi terbesar miliknya tidak ada lagi di dalam kolam.

"Saat korban memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, korban tidak menemukan ikan koi miliknya yang paling besar. Itu membuat korban penasaran dan mengecek CCTV," ujar Disko, Senin (2/9/2024) mengutip Tribun-Medan.com, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Sosok Ida Ibu di Manisrenggo Kediri Bunuh 2 Anak Kandung saat Tidur, Diduga Alami Depresi

Dari visual CCTV diketahui, ada seorang laki-laki memakai baju biru bercelana pendek, masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi tersebut pada Selasa (27/8/2024) pukul 04.00 WITA.

Laki-laki dalam rekaman CCTV, kemudian bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa ikan di dalam serokan.

Berbekal rekaman gambar CCTV tersebut, korban melapor ke polisi.

Disko melanjutkan, polisi berhasil mengenali pelaku sebagai AW.

Pelaku juga memiliki catatan kriminal.

AW merupakan residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis Iguana pada tahun 2021.

"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di jalan Persemaian, Nunukan Tengah," kata Disko.

Baca juga: Kisah Mahasiswi Dapat Donasi Buat Bayar UKT Malah Dipakai Dugem, Sebelumnya Curhat di Medsos

ILUSTRASI - Ikan koi.  Seorang warga di Blitar ditemukan meninggal memeluk guling saat menjaga kolam ikan koi, Jumat (5/6/2020)
ILUSTRASI - Ikan koi. (5/6/2020) (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)
Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved