Dendam ASN Tolak Damai dengan Pencuri Ikan Koi, Harga Rp 1,5 Juta Berakhir Digoreng untuk Sarapan
Dendam ASN tolak damai dengan pencuri ikan koinya, harga Rp 1,5 juta berakhir digoreng untuk sarapan terancam penjara 7 tahun.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Dendam Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Anwar menolak damai dengan pencuri ikan koi sempat beredar di media sosial.
Anwar akan memenjarakan pencuri ikan koi seharga Rp 1,5 juta tersebut setelah berakhir di penggorengan untuk santap pagi si maling.
Maling menggoreng ikan koi milik Anwar yang sudah dipelihara cukup lama dan kini pelaku terancam 7 tahun penjara.
Sosok maling yang mencuri ikan koi milik Anwar adalah seorang pria berisnial AW berusia 44 tahun warga Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah.
AW mencuri ikan koi Anwar di Jalan Iskandar Muda RT 15, Nunukan Barat pada Jumat (30/8/2024).
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa mengungkap kronologi kejadian yang dilakukan AW.
Aksi AW terbongkar saat korban merasa heran karena ikan koi terbesar miliknya tidak ada lagi di dalam kolam.
"Saat korban memberi makan ikan di kolam samping rumahnya, korban tidak menemukan ikan koi miliknya yang paling besar. Itu membuat korban penasaran dan mengecek CCTV," ujar Disko, Senin (2/9/2024) mengutip Tribun-Medan.com, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Sosok Ida Ibu di Manisrenggo Kediri Bunuh 2 Anak Kandung saat Tidur, Diduga Alami Depresi
Dari visual CCTV diketahui, ada seorang laki-laki memakai baju biru bercelana pendek, masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi tersebut pada Selasa (27/8/2024) pukul 04.00 WITA.
Laki-laki dalam rekaman CCTV, kemudian bergegas pergi dari rumah korban dengan membawa ikan di dalam serokan.
Berbekal rekaman gambar CCTV tersebut, korban melapor ke polisi.
Disko melanjutkan, polisi berhasil mengenali pelaku sebagai AW.
Pelaku juga memiliki catatan kriminal.
AW merupakan residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis Iguana pada tahun 2021.
"Dengan hasil rekaman CCTV tersebut, pelaku AW dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki di jalan Persemaian, Nunukan Tengah," kata Disko.
Baca juga: Kisah Mahasiswi Dapat Donasi Buat Bayar UKT Malah Dipakai Dugem, Sebelumnya Curhat di Medsos

24 Pemain Arema FC Lawan Persija Jakarta Uji Coba di JIS, Enam Pemain Harus Ditinggal |
![]() |
---|
Inilah 7 Desa di Kabupaten Lombok Timur NTB Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2,4 Miliar |
![]() |
---|
4 Fakta Hujan Meteor Tanggal 29-30 Juli 2025 Warga Indonesia Bisa Melihat, Ini Waktu yang Tepat |
![]() |
---|
2 Sisa Kalender Long Weekend 2025 dan Tanggal Merah Bulan Agustus, Hari Libur Nasional Mulai Habis |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Astri Gustina Sebelum Dibunuh Suaminya TNI Sersan Mayor TDA, Hanya Baik Saat Butuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.