Terjawab Keberadaan Kaesang Sudah di Indonesia saat Dicari KPK, Sekjen PSI Ngaku Selalu Bertemu

Keberadaan Kaesang terungkap sudah di Indonesia saat dicari KPK untuk panggilan klarifikasi, dugaan gratifikasi gak cuma jet pribadi.

|
X @BosPurwa/Instagram @kaesangp
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (kanan) terungkap sudah di Indonesia saat dicari KPK untuk panggilan klarifikasi, dugaan gratifikasi gak cuma jet pribadi. 

SURYAMALANG.COM, - Keberadaan Kaesang Pangarep terungkap sudah di Indonesia setelah sebelumnya sempat misterius.

Kaesang Pangarep dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi terkait beberapa hal salah satunya jet pribadi yang dipakai ke Amerika bersama sang istri, Erina Gudono.

Dalam pernyataannya, KPK bakal segera mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan (klarifikasi). Dan kita tidak tahu bersangkutan saat ini ada dimana,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (30/8/2024).

Menurut Alex, Kaesang-lah yang harus mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

Sedangkan menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep sudah ada di Indonesia sejak akhir Agustus lalu. 

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari," kata Raja, Selasa (3/9/2024) kepada Kompas.com (grup suryamalang).

Pada siang hari yang sama, Kaesang juga hadir di DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Daftar Tempat yang Dikunjungi Paus Fransiskus di Indonesia Beserta Jadwalnya, Ada Masjid Istiqlal

"Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," tambah Raja Juli.

Menurut Raja, putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut juga sudah rutin berkantor di DPP PSI.

Bahkan, hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024, Kaesang Pangarep selalu berkantor di DPP PSI.

"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," kata Raja Juli.

Keberadaan Kaesang Pangarep sempat jadi pertanyaan setelah Wakil Dewan Pembina PSI sekaligus Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie mengaku tak tahu keberadaan Kaesang ketika ditanya pada Senin (2/9/2024) kemarin. 

"Enggak tahu," ujar Grace. 

Baca juga: Penyebab Adik Raffi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Meski Kalah Suara, Sang Kakak Bangga

Asal Usul Jet Pribadi Dipakai Kaesang-Erina Berkaitan dengan Gibran, KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi
Asal Usul Jet Pribadi Dipakai Kaesang-Erina Berkaitan dengan Gibran, KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi (Instagram @erinagudono/@aqfiazfan)

Nama Kaesang jadi sorotan sejak istrinya, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. 

Dari peristiwa itu, akhirnya beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Belakangan diketahui pesawat tersebut adalah jet pribadi, sehingga memunculkan dugaan private jet itu adalah gratifikasi

Tarif penggunaan pesawat diperkirakan mencapai miliaran rupiah. 

Selain itu, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah, seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes, yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.

Panggilan Klarifikasi Dijadwalkan

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

"(Klarifikasi Kaesang) Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nawawi pun menegaskan, KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang meski Kaesang bukanlah penyelenggara negara.

Pasalnya, Kaesang merupakan sanak saudara dari para penyelenggara negara, yakni anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Nawawi menjelaskan, pemberian gratifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," ujar Nawawi.

Nawawi pun memastikan tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan KPK terhadap Kaesang.

"Tidak ada, semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi.

KPK Diminta Langsung Investigasi Bukan Minta Klarifikasi

Sementara itu, KPK diminta untuk melakukan investigasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, KPK bertindak konyol karena hanya meminta klarifikasi dugaan gratifikasi dari Kaesang, bukan langsung menginvestigasinya.

"KPK konyol, harusnya KPK langsung lakukan investigasi bukan kemudian akan meminta klarifikasi bukan, harusnya KPK lakukan investigasi," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Zaenur mengatakan, KPK bisa melakukan penelusuran transaksi keuangan dalam penggunaan jet pribadi Kaesang.

Misalnya, jet pribadi tersebut disewa atau tidak.

Zaenur menyebutkan, KPK bisa meneliti hubungan pemilik jet pribadi tersebut dan usaha yang mereka miliki dengan penyelenggara negara.

"Menurut saya KPK terlihat sangat tidak profesional dalam memberikan respons terhadap dugaan gratifikasi walaupun masih batas dugaan, tugas KPK untuk membuat clear masalah ini," ujar Zaenur.

Zaenur melanjutkan, jika hasil penelusuran KPK menunjukkan bahwa penggunaan jet pribadi itu terbukti merupakan bentuk hadiah dan berkaitan dengan orangtuanya, Kaesang dapat dijerat tindak pindana korupsi.

"Sudah hal yang sering terjadi gratifikasi bagi penyelenggara negara itu diberikan bukan kepada penyelenggara negara langsung tetapi kepada keluarganya, koleganya, kepada family kerabat jauhnya," ucap Zaenur.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved