Jam Kerja Dokter Aulia di RS Ternyata Hampir 24 Jam Setiap Hari sampai Drop, Ibu Laporkan Senior

Jam kerja dokter Aulia di RS ternyata hampir 24 jam setiap hari sampai drop, kini sang ibu mantap laporkan senior ke polisi.

|
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf/TribunJateng.com
Dokter Aulia (kiri) di RS ternyata hampir 24 jam setiap hari sampai drop, kini sang ibu (kanan) mantap laporkan senior ke polisi. 

Misyal hanya menyebut yang dilaporkan ke polisi merupakan mahasiswa senior. 

"Pelakunya mahasiswa ada beberapa orang. Perlakuan seniornya," kata Misyal.

Meski demikian, Misyal akan menunggu hasil pengembangan dari Polda Jateng jika ada pelaku-pelaku baru.

"Nanti hasil pengembangan seperti apa serahkan ke polisi," imbuh Misyal.

Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

"Beliau mengadukan permalasahan anaknya almarhumah kepada pihak kepolisian," jelas Artanto.

Pengaduan tersebut akan dilakukan analisa dan akan didiskusikan oleh penyidik dari kepolisian untuk dilakukan pendalaman.

"Akan dilakukan analisa. Perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut," ucap Artanto.

Ditanya soal substansi laporan, Artanto mengaku belum mengetahui secara pasti karena proses laporan ke SPKT Polda Jateng masih berjalan.

"Masih proses laporan ke SPKT," imbuh Artanto.

Baca juga: Kronologi Dokter Aulia Depresi Dipalak Senior Rp 40 Juta Per Bulan, Disuruh Buat Tesis dan Cuci Baju

Seperti diketahui, hasil investigasi Kemenkes soal dugaan perundungan dan pemalakan kepada dokter Aulia sudah diserahkan kepada Polda Jateng.

Selanjutnya, Polda Jateng akan melakukan pendalaman untuk mendapatkan pembuktian dari hasil investasi tersebut.

Keluarga dokter Aulia juga sudah menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan perundungan. 

Berdasarkan investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ada temuan almarhum dipaksa sejumlah oknum senior untuk mengeluarkan uang di luar kewajaran. 

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengungkap, total permintaan uang tersebut berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 40 juta per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved