Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Pengelolaan Sampah Kota Malang Diprediksi Capai 55 Persen dengan TPST

Pemkot Malang akan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Supit Urang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Rapat koordinasi LSDP yang berlangsung di Ruan Rapat Balai Kota Malang, Jumat (6/9/2024). Rapat ini dihadiri enam kepala daerah termasuk Kota Malang sebagai tuan rumah. 

"Aspek teknis melihat apa yang ada di sini, kami aplikasikan di sana. Karakteristik sampah di Palembang banyak, ada 1,7 juta penduduk. Ada dua kecamatan yang tinggi. Di situlah tumpuan sampah. Dana talangan Rp 69 miliar per tahun sudah masuk RJPD," terang Damenta.

Program LSDP sendiri mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah. Kedua berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah.

Keempat keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat. Kelima aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.

Nantinya, proyek ini akan dilaksanakan pada 2025 dengan peserta sebanyak 30 pemerintah Kota/Kabupaten yang memenuhi kriteria. Di antaranya pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai acuan penyusunan kebijakan pengelolaan sampah. Basis pada timbulan sampah harian, opini Wajar Tanpa Pencgecualian dari BPK, dan kriteria lain yang telah ditetapkan.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved