Janji KPK Panggil Kaesang dan Bobby Klarifikasi Jet Pribadi, Menkominfo Anggap Wajar: Istrinya Hamil

Janji KPK jadi panggil Kaesang dan Bobby klarifikasi jet pribadi, Menkominfo anggap wajar: sudahlah istrinya lagi hamil!

|
Instagram @kaesangp/@bobbynst/Tribunnews.com
KPK jadi panggil Kaesang (kanan) dan Bobby (kiri) klarifikasi jet pribadi, Menkominfo anggap wajar: sudahlah istrinya lagi hamil! 

SURYAMALANG.COM, -  Janji KPK panggil Kaesang dan Bobby klarifikasi jet pribadi diucapkan oleh Ketua Sementara, Nawawi Pomolango. 

Nawawi Pomolango memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution

Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution diketahui pernah sama-sama naik jet pribadi untuk kepentingan masing-masing. 

Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan itu disinyalir naik jet pribadi berjenis Embraer Legacy 650 dengan kode VP-CLL dan mendarat di Bandara Suwondo, Medan pada 19 Februari 2023.

Sedangkan Kaesang Pangarep, ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disinyalir berangkat ke Amerika Serikat menggunakan jet Gulfstream G650 keluaran Gulfstream Aerospace pada Agustus 2024 lalu. 

Terkait hal tersebut, KPK memastikan akan memanggil Kaesang dan Bobby Nasution soal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2024) mengutip Kompas.com.

Baca juga: Bukti Erina Gudono Bukan OKB Setelah Menikahi Kaesang Pangarep, Dulu Lahir di Amerika Serikat

Nawawi menjelaskan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Presiden Jokowi.

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujar Nawawi.

Terpisah, Menkominfo, Budi Arie Setiadi turut menanggapi ramainya protes kepada putra bungsu Jokowi. 

Menurut Budi, Kaesang wajar-wajar saja memakai jet pribadi ke Amerika Serikat karena sang istri Erina Gudono sedang hamil tua sehingga tidak boleh naik pesawat umum.

"Sudahlah, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).

Lebih lanjut Budi Arie menyampaikan pemakaian jet pribadi Kaesang bukanlah bentuk gratifikasi. Sebab, Kaesang diklaim hanya menumpang jet pribadi milik temannya.

"Lho enggak bisa (dianggap gratifikasi), itu (jet pribadi) temennya kok. Sama kayak saya pinjamin kamu, temen. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," pungkas Budi.

Baca juga: Penyebab KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Dialihkan ke PLPM, Anak Jokowi Muncul Cuma Senyum

Keberadaan Kaesang dan Erina Mendadak Hilang Usai Heboh Jet Pribadi, Tim Gibran pun Tak Bisa Hubungi
Keberadaan Kaesang dan Erina Mendadak Hilang Usai Heboh Jet Pribadi, Tim Gibran pun Tak Bisa Hubungi (Instagram)

Sedangkan pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.

Ikrar menilai hal ini penting untuk membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi.

"KPK harus berani dong di masa tugasnya yang udah tinggal berapa bulan," kata Ikrar kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kata Ikrar, KPK saat ini dianggap tidak perform dalam pemberantasan kasus korupsi, harus menunjukkan hal tersebut tak tepat.

"Tunjukkan bahwa bisa melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara fair. Terlepas dari siapa orang yang diselidiki itu," terang Ikrar.

Ikrar berharap Presiden Jokowi berani anaknya diselidiki KPK buntut dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.

"Kenapa (Presiden Jokowi) nggak berani menunjukkan bahwa kalau memang anaknya bersalah itu diselidiki saja, itu kan juga menunjukkan kalau dia itu presiden yang jujur, yang fair dan benar," tegas Ikrar.

KPK Sempat Batal Minta Klarifikasi

Sebelumnya, KPK sempat batal melakukan klarifikasi terhadap Bobby dan Kaesang atas dugaan gratifikasi jet pribadi ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya tidak menerima tekanan dari pihak luar soal klarifikasi Kaesang dan Bobby dalam kasus tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024) melansir Tribunnews.com (grup suryamalang).

"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," sambung Tessa.

Tessa mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Jokowi itu lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat PLPM. 

Menurut Tessa, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi. 

"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa.

Baca juga: Alasan Kaesang Sembunyi Usai Rusak Citra Sederhana Keluarga Jokowi, Pengamat: Merasa Bersalah

Penyebab KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Diserahkan ke PLPM, Anak Jokowi Cuma Senyum
Penyebab KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Diserahkan ke PLPM, Anak Jokowi Cuma Senyum (Tribunnews.com/Kompas.com)

Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan akan diverifikasi sekitar dua hari.

Kemudian, laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.

Tessa mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.

Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan.

Kendati begitu Tessa mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi. 

"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," ucap Tessa.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

"Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo," kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

"Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak," ujar Boyamin.

 

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved