Berita Malang Hari Ini

UPDATE Siswa SMK PGRI 3 Malang Tewas Dikeroyok Anggota Perguruan Silat, 10 Orang Jadi Tersangka

Polres Malang menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus pengeroyokan oleh anggota perguruan silat yang menyebabkan kematian ASA, siswa SMK PGRI 3

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Empat tersangka dan barang bukti pengeroyokan oleh anggota perguruan silat berujung kematian ASA di Karangploso dirilis di Polres Malang, Jumat (13/9/2024) 

"Korban kemudian diajak oleh para pelaku ke TKP pertama untuk sabung duel satu lawan satu. Setelah kegiatan sabung, kondisi korban masih baik-baik saja dan langsung pulang ke rumah," tandasnya. 

Dua hari kemudian, tepatnya di TKP kedua, Jumat (6/9/2024) korban kembali datang ke rumah MAS untuk latihan. Selanjutnya MAS mengajak korban ke petren Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso sekira pukul 18.30 WIB. 

Di tempat latihan itu, sudah ada sepuluh orang tersangka.

Kemudian korban dihajar oleh tersangka baik menggunakan tangan kosong hingga paving. 

Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian kepala hingga alat vital lainnya dan sempat tak sadarkan diri.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Klinik Kesehatan sebelum dirujuk ke RSR Soepraoen. 

"Korban dirawat selama enam hari, namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 12 September 2024," jelas Imam. 

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menambahkan tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan pengeroyokan

Pukulan tersebut di arahkan ke kepala, ulu hati, dan anggota badan lainnya.

Sehingga dalam insiden kedua, korban tidak bisa bertahan setelah mengalami banyak pukulan.

"Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat pendarahan otak yang disertai kerusakan sel otak dan memar pada paru-paru," imbuh Nur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved