LIPSUS Malang Raya Vs TBC

Belum Ada Penderita Berobat Metode BPaL/M di RSUD Kanjuruhan, Padahal Bisa Layani Pengobatan TBC RO

Mulai Agustus baru ada 2 penderita TBC RO yang sudah melakukan pengobatan di RSUD Kanjuruhan, tetapi penderita itu tidak diberikan BPaL/M

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/RSUD Kanjuruhan
Ruangan TBC RO di RSUD Kanjuruhan 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Di Kabupaten Malang, pengobatan Tuberkulosis (TBC) Resisten Obat (RO) atau kebal obat , atau TBC RO, sudah bisa diakses di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.

Namun hingga saat ini belum ada penderita yang mengakses metode BPaL/M.

Menurut Suparman, Perawat Penanggungjawab Program TBC RSUD Kanjuruhan, rumah sakit milik daerah ini baru memulai layanan khusus TBC RO pada Agustus 2024. 

Mulai Agustus hingga saat ini baru ada dua penderita TBC RO yang sudah melakukan pengobatan.

Akan tetapi penderita tersebut tidak diberikan BPaL/M.

“Untuk pengobatan jenis BPaL/M belum ada,” kata Suparman ketika dikonfirmasi.

Ia menjelaskan tidak sembarang penderita TBC RO yang bisa diberikan BPaL/M.

Harus ada kategoi khusus bagi pasien untuk diberikan obat jenis ini.

“Bila ada pasien TBC RO sesuai dengan indikasi dan bisa diberika obat BPaL/M maka akan kita berikan pengobatan itu,” tandasnya.

Tuberkulosis (TBC) Resisten Obat (RO) atau kebal obat biasanya membutuhkan pengobaan dalam jangka waktu hingga 24 bulan atau dua tahun.

Namun kini mereka bisa memiliki harapan baru untuk sembuh dalam waktu singkat. Yakni dengan paduan BPaL/M atau bedaquiline, pretomanid, dan linezolid/moxifloxacin.

Pengobatan dengan BPaL/M ini bisa dilakukan hanya dengan durasi waktu enam bulan saja. 

Tentunya ini merupakan inovasi dalam dunia kesehatan yang dapat memberikan harapan baru bagi penderita.

Sebagaimana diketahui, jumlah pasien TBC yang berobat ke RUSD Kanjuruhan pada 2023 sebanyak 387 penderita. 

Sementara pada Januari 2024 hingga Agustus ini, RSUD Kanjuruhan baru melayani 141 pasien.

Sementara itu TBC merupakan penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis.

Penyakit ini bisa menular secara langsung melalui udara yang berasal dari droplet (percikat dahak) orang yang terinfeksi TBC

Penularannya bisa melalui batuk, bersin, atau saat berbicara. Sehingga seseorang yang menghirup udara dari penderitana TBC akan terkontaminasi.

Di Kabupaten Malang sendiri, penderita TBC bagaikan fenomena gunung es, yakni terlihat sedikit di permukaan namun di bawah permukaan masih banyak kasus yang berlum terlaporkan.

Pada 2023 lalu, 3.108 kasus TBC yang ditemukan dan diobati.

Angka tersebut berasal dari 28.073 orang terduga TBC yang telah melakukan pemeriksaan dahak.

Masih kurangnya jumlah temuan kasus yang diobati ini dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya masih ada penderita TBC yang belum mengakses layanan untuk berobat.

Masih banyak juga terduga yang sudah mengakses layanan belum mampu mengeluarkan dahak untuk pemeriksaan. 

Kedua, masih kurangnya pencatatan dan pelaporan yang tercatat SITB yang menyebabkan under-reporting akibat jejaring internal fasilitas kesehatan yang belum optimal.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved