LIPSUS Malang Raya Vs TBC

Butuh Dukungan Psikis, Pengidap TBC RO Bisa Sembuh dalam 6 Bulan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Indonesia nol eliminiasi tuberkulosis (TBC) pada 2030.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
DOK./Bayti Ikhsanita
Bayti Ikhsanita mendampingi pasien TBC RO di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. 

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar mengatakan Pemkot telah membentuk tim percepatan untuk penanggulangan TBC. Tim ini terdiri dari Dinkes, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB), dan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP).

Menurutnya, penanggulangan TBC menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat dapat membantu pengidap menjaga semangat mengonsumsi obat. Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran memahami TBC. "Pengidap TBC kerap menghadapi tekanan psikis. Kebosanan mengonsumsi obat-obat menjadi pemicunya," kata Meifta.

Konsumsi obat secara rutin adalah kewajiban. Jika terlewatkan, pengidap berpotensi menjadi pasien yang RO. Penanganan pasien RO berbeda dengan pasien yang yang sensitif obat (SO).

Dinkes Kota Malang menyediakan layanan mandiri untuk deteksi dini. 27 rumah sakit dan Puskesmas di Kota Malang bisa menangani TBC. "Obatnya gratis," terang Meifta.

Meifta menegaskan TBC bisa disembuhkan. Meifta berharap tidak ada lagi pasien yang menutupi diri dari status TBC-nya. "Saat menjalani pengobatan, kami berharap pengidap tidak mendapat diskriminatif. Tindakan diskriminasi akan membuat seseorang menyembunyikan statusnya," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved