Berita Viral

Kronologi Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tetap Dilantik, Izin Sakit Malah Gladi Resik

Kronologi anggota DPRD jadi tersangka pencabulan anak tetap dilantik kini viral, izin sakit ternyata malah gladi resik.

|
Youtube KompasTV/TribunnewsSultra.com
HA anggota DPRD jadi tersangka pencabulan anak tetap dilantik kini viral, izin sakit ternyata malah gladi resik. 

Namun pada kenyataan, HA ikut gladi bersih dan acara pelantikan pada 17 September 2024.

Terakhir Roby mendesak agar HA segera ditahan.

"Polres Singkawang untuk segera melakukan penahanan tersangka sesuai dengan perundang-undangan," tegas Roby.

Sedangkan kuasa hukum HA, Akbar Hidayatullah menuding pihak penyidik tidak profesional dalam menangani kasus kliennya.

Akbar juga merasa keberatan dengan gelar perkara yang telah dilakukan Polres Singkawang.

"Kami jelas keberatan, dan kami sampaikan di Gelar Perkara Khusus (GPK) kalau itu jelas dan betul kami keberatan bahwa di penyelidik tidak berprofesional," tegas Akbar, Selasa (17/9/2024) di Gedung Wali Kota Singkawang melansir TribunSingkawang.

Baca juga: Terdakwa Kasus Mutilasi dan Pembunuhan di Sawojajar Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara

Akbar menilai penetapan HA sebagai tersangka kasus pencabulan anak tidak memiliki dasar terlebih, menurutnya, tidak ada bukti kuat.

"Kemudian status tersangka tidak cukup bukti dan prematur, kami dalilkan begitu di GPK," ucap Akbar. 

Sehingga, Akbar meminta polisi melakukan penyelidikan ulang dan berharap aparat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang kami mohonkan, karena adanya rangkaian penyelidikan yang tidak diselenggarakan secara profesional, PRESISI dan kemudian juga ada yang tidak dilengkapi terdahulu lalu tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," tutup Akbar. 

HA Saat Pelantikan

Dalam pantauan TribunPontianak.com (grup suryamalang), HA tampak mengikuti proses dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang.

Tersangka terlihat mengenakan jas hitam dan dasi merah.

Setelah mengucapkan sumpah janji, HA memasang pin di dada sebelah kiri.

Sehari sebelumnya, TribunPontianak.com sudah mencoba konfirmasi HA terkait kasus yang menjeratnya setelah gladi resik pelantikan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved