Berita Viral

Kronologi Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tetap Dilantik, Izin Sakit Malah Gladi Resik

Kronologi anggota DPRD jadi tersangka pencabulan anak tetap dilantik kini viral, izin sakit ternyata malah gladi resik.

|
Youtube KompasTV/TribunnewsSultra.com
HA anggota DPRD jadi tersangka pencabulan anak tetap dilantik kini viral, izin sakit ternyata malah gladi resik. 

Ketika gladi resik, HA mengenakan kemeja putih bergaris hitam dan mengikuti keseluruhan prosesi gladi resik pelantikan.

HA pun hadir sambil mengandeng tangan istrinya saat masuk ke ruangan.

Setelah gladi selesai menuruni tangga, saat ditanya oleh wartawan mengkonfirmasi kasus, HA bungkam.

Baca juga: Profil Jessica Felicia Konten Kreator Dilaporkan Azizah Salsha, Berani Klaim Perselingkuhan Benar

Sembari menuruni tangga, terlihat Tambok Pardede, Anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Demokrat memegang tangan HA.

Hingga ke depan Kantor Walikota Singkawang, HA tak sedikitpun bersuara, dirinya hanya sekali menoleh ke awak media.

Dalam kasus ini Tersangka HA terancam dijerat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Profil HA

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, HA lahir di Capkala 23 Desember 1965. Kini ia sudah berusia 59 tahun.

Tidak banyak informasi yang disajikan oleh website KPU.

HA hanya menuliskan motivasinya menjadi anggota DPRD karena ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pada Pileg 2024, HA maju melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  di Dapil Singkawang 4.

HA meraih 1.554 suara sah dan menjadikan caleg dengan suara terbanyak di dapil ini.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 141 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang Tahun 2024.

HA kemudian dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 20024-2029 hari ini.

Kekayaan

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved