Teman Misterius Kaesang Pangarep Disebut Beri Tumpangan Jet Pribadi Inisial Y, Isi 8 Penumpang

Teman misterius Kaesang Pangarep disebut beri tumpangan jet pribadi inisial Y, pulang gak bareng naik pesawat komersil.

Youtube KOMPASTV
Kaesang Pangarep (kanan) ngaku nebeng teman inisial Y diberi tumpangan jet pribadi, pulang gak bareng naik pesawat komersil. 

"Misalkan di pesawat itu ada 8 orang penumpang. Empat orang dari pemilik pesawat; dan empat orang dari Mas Kaesang" lanjut Raja Juli.

"Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika,” imbuh Raja Juli. 

Baca juga: Alasan Atta Halilintar Baru Terima Ijazah SMA Kejar Paket C, Dulu Berkorban Tanggung Hidup 10 Adik

Menurut PSI, semua data dan informasi soal jet pribadi sudah Kaesang berikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dilakukan Kaesang untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, juga mengungkap ada empat orang lain dalam pesawat jet pribadi itu.

“Iya betul, kami sudah menerangkan bahwa empat dari pihak Mas Kaesang, empat orang lain,” ujar Nasrullah, dihubungi secara terpisah.

KPK Dinilai Terlalu Normatif

Sedangkan menurut eks pimpinan KPK Saut Thony Situmorang, Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai terlalu bersikap normatif dalam menangani kasus jet pribadi anak Presiden itu. 

Hal itu diungkapkan Saut Thony Situmorang ketika ditanya tanggapannya terkait kehadiran Kaesang Pangarep ke lembaga antirasuah.

"Kayaknya mereka sangat normatif ya, belum sampai kepada keputusan yang sangat lebih inovatif gitu ya yang di luar dari normatif-normatif biasa," ujar Saut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Lebih lanjut, Saut menilai kasus jet pribadi ini sudah tidak lagi masuk ranah penanganan Direktorat Gratifikasi melainkan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau dahulu Dumas KPK.

"Ini sebenarnya bukan di Direktorat Gratifikasi lagi, karena kan sudah dilaporkan. Nah, itu harus di Dumas sebenarnya, pengaduan masyarakat, direktoratnya terpisah itu," jelas Saut melansir Tribunnews.com.

Sehingga dengan begitu kasus Kaesang langsung masuk dalam tahap penyelidikan.

"Kalau sudah di Dumas itu nanti bisa lebih detail lagi melihatnya dan itu sudah biasanya penyelidikannya, berikutnya adalah penyelidikan dari Dumas itu," ucap Saut.

"Jadi bukan soal gratifikasi lagi sebenarnya ini. Untuk yang kemarin mungkin yang ke Amerika itu gratifikasi tapi yang sebelumnya itu sudah berbeda sebenarnya," lanjut Saut.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved