Berita Surabaya Hari Ini

Nelayan Surabaya Tolak Proyek Pulau Buatan Surabaya Waterfront Land, Sambat ke DPRD Jatim

Pada saat hearing berlangsung, warga yang hadir turut mempertanyakan andil Pemprov dalam proyek tersebut. Mulai dari regulasi dan semacamnya. 

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Suasana rapat dengar pendapat bersama para nelayan dan sejumlah pihak terkait Polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/10/2024).  

Laporan : Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Upaya nelayan Surabaya terus menyuarakan penolakan proyek reklamasi atau proyek pembuatan pulau buatan Surabaya Waterfront Land di pantai timur Surabaya (Pamurbaya).

Kali ini sejumlah warga pesisir datang ramai-ramai ke Gedung Gedung DPRD Jatim Indrapura untuk wadul kepada dewan, Kamis (3/10/2024) sore. 

Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang Banmus DPRD Jatim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Anik Maslachah. 

Selain warga terdampak, pihak Pemprov Jatim dan PT Granting Jaya selaku pelaksana proyek juga dihadirkan langsung. 

Khatib, perwakilan nelayan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana PSN itu.

Sebagai nelayan yang menggantungkan nasib pada laut, ia cemas mata pencahariannya terganggu.

Proyek reklamasi dinilai akan merusak tempatnya melaut.

"Sehingga, kami warga pesisir menolak keras rencana reklamasi ini," ujar Khatib dengan nada berapi-api. 

Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 PSN yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu.

Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektar yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 260 ha dan Blok D 620 ha. 

Ini merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun.

Pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya.

Proyek itu ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan. Proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, anggapan reklamasi bisa memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan itu dibantah oleh Khatib.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved