Berita Banyuwangi Hari Ini
Cewek 14 Tahun Nginap di Rumah Pacar Berujung Rudapaksa, Polisi Ringkus Pelakunya
Kasus Pemerkosaan cewek 14 tahun itu akhirnya terbongkar setelah korban pulang. Ia dicecar pertanyaan oleh kedua orang tuanya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Cewek 14 tahun yang masih pelajar SMP menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pacarnya yang sudah dewasa .
Pelaku, GML (25), warga Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi .
GML harus mempertanggungjawawabkan perbuatannya telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat menjelaskan, pemerikosaan itu terjadi saat korban tengah bermain ke rumah temannya yang bertetanggaan dengan rumah pelaku pada 24 September lalu.
Korban dan pelaku yang saat itu sempat mejalin hubungan kemudian bertemu.
Korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP bermalam di rumah pelaku.
Awalnya, korban ditinggalkan tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.
Namun ketika mendekati dini hari, pelaku yang sebelumnya tidur di ruang tamu pergi masuk ke dalam kamar.
"Pemerkosaan terjadi ketika itu," kata Hidayat, Jumat (4/10/2024).
Korban sempat menolak. Namun pelaku merayu dan menakut-nakuti korban.
Pemerkosaan itu akhirnya terbongkar setelah korban pulang. Ia dicecar pertanyaan oleh kedua orang tuanya.
Sebab, kedua orang tua korban sempat kebinggungan mencari keberadaan korban pada malam ia menginap di rumah pelaku.
"Korban akhirnya bercerita soal pemerkosaan itu," lanjutnya.
Orang tua korban akhirnya melaporkan pelaku ke kantor polisi. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Gambiran.
"Pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UURI 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya. (fla)
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.