Pilwali Kota Batu 2024

Kapolres Batu Ingatkan Tentang Netralitas Personel Hingga Larangan Pose Foto Kode Jari Paslon

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menekankan soal netralitas anggota Polri agar tidak terlibat politik praktis selama kampanye

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pada momen Pilkada 2024 seperti saat ini, netralitas personel kepolisian, TNI hingga ASN selalu menjadi sorotan.

Untuk itu, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menekankan soal netralitas anggota Polri agar tidak terlibat politik praktis selama kampanye maupun tahap pemilihan suara dalam Pilwali Kota Batu 2024.

Terlebih hal ini sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Negeri Sipil (ASN) ataupun TNI POLRI adalah suatu keharusan sesuai amanat UU 10 tahun 2016 dan Reformasi.

“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada."

"Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi,” kata AKBP Andi Yudha Pranata kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut Andi menjelaskan, ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.

Salah satunya soal larangan berpose foto dengan kode jari tertentu dan memberikan dukungan pada Paslon.

“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis,” ujarnya.

Baginya personel Polres Batu hanya bertugas untuk pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

“Yang penting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bagi personel yang kedapatan melanggar dan terbukti dengan didukung bukti digital serta bukti pendukung akan langsung ditindak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menambahkan netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batu menjadi salah satu tolak ukur gelaran Pilkada dapat dikatakan sukses nantinya.

“Sehingga semua pihak harus berkomitmen untuk menjaganya agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga."

"Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah dan TNI Polri semata tetapi juga komitmen semua pihak."

"Bagi pasangan calon yang melibatkan atau menarik narik ASN dan TNI Polri, sanksi tegas diberikan oleh UU 10 tahun 2016,” tutur Supriyanto.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved