Sosok Sopir Truk Penabrak Ayah Polisi Kini Tersangka, Bripda Fajri Nangis di TKP Kini Masih Berduka

Sosok sopir truk penabrak ayah polisi kini jadi tersangka, Bripda Fajri yang nangis di TKP korban tewas ternyata orang tua sendiri kini masih berduka.

Dok polisi via TribunSumsel.com/txt_nusantara
Sopir truk penabrak ayah polisi kini jadi tersangka, Bripda Fajri yang nangis di TKP korban tewas ternyata orang tua sendiri kini masih berduka. 

SURYAMALANG.COM, - Sosok sopir truk penabrak ayah polisi kini telah jadi tersangka setelah menewaskan satu orang dalam kecelakaan lalu lintas

Bripda Fajri anak dari korban tewas tersebut hingga kini masih berduka apalagi dirinya yang pertama kali mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban yang kondisinya sudah tidak bisa dikenali itu baru diketahui identitasnya setelah Bripda Fajri melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Begitu dilihat ternyata sosok yang tewas itu adalah ayah Bripda Fajri

Peristiwa kecelakaan terjadi di simpang Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (3/10/2024) malam. 

Kasat lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni menyebut sosok sopir mobil Hino Ligh Truk Tangki LPG itu adalah Irwantoni. 

Irwantoni berusia 45 tahun menabrak Talimin (56), ayah Bripda Fajri anggota polisi lalu lintas di Lubuklinggau, Sumsel.

Dari penjelasan AKP Marjuni, Irwantoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (4/10/2024) atau sehari setelah kejadian.

"Ya sudah tersangka, setelah gelar Kamis (4/10/2024)," ungkap Marjuni pada wartawan, Rabu (9/10/2024) melansir TribunSumsel.com (grup suryamalang).

Baca juga: Polisi Nangis Datang ke TKP Kecelakaan Korban Ternyata Ayahnya Sendiri, Bripda Fajri Syok Lihat KTP

Penetapan tersangka setelah pelaksanaan gelar perkara dan mendengarkan keterangan para saksi di lapangan.

"Setelah gelar dan mendengar saksi segala macam langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Marjuni. 

Meski ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan terhadap Irwantoni karena ada jaminan dari pihak keluarga.

Hanya saja sekarang posisi tersangka ditahan di kantor lantas dan berkasnya tetap jalan.

"Kalau siang dia di sini (Satlantas Polres), intinya sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," beber Marjuni.

Marjuni juga menyampaikan bila kasus kecelakaan ini menjadi atensi Polda Sumsel, bahkan dari Dirlantas Polda Sumsel turun ke lapangan melakukan cek lokasi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved