Pemberantasan Narkoba
Kronologi Polisi Surabaya Tangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi Kasus Peredaran Narkoba Sabu
Berikut ini kronologi polisi Surabaya menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi dalam kasus dugaan terlibat dalam pengedar narkoba.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Berikut ini kronologi polisi Surabaya menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi dalam kasus dugaan terlibat dalam pengedar narkoba.
Sebelum Juniardi, polisi Surabaya yang berdinas di Polres Tanjung Perak menangkap sejumlah jaringan lainnya, termasuk eks anggota legislatif (aleg) DPRD Bangkalan bernama Holili.
Holili telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dengan kedapatan memiliki 8,20 gram jenis sabu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan Juniardi dilakukan bersamaan dengan dua temannya yang lain.
Meski Suroto tak menjelaskan lebih rinci barag bukti yang diamankan dari Juniardi, berdasarkan penelusuran, penangkapan itu hasil pengembangan dari Holili.
Tak lama ini, polisi Surabaya menangkap Holili dan telah menyatakan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
SURYAMALANG.COM mendapatkan informasi dari sumber kepolisian, Juniardi dan Holili ditangkap setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di Kota Surabaya.
Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Bandar Narkoba? Ini Pernyataan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Saat itu polisi mencari sosok pengedar narkoba yang makin marak di Kota Surabaya.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan sosok RJ. RJ merupakan sosok pembeli narkoba.
Polisi menangkap RJ di sebuah kafe miliknya di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (11/10) sore.
Suroto menjelaskan, ketika menangkap Juniardi, pihaknya langsung melakukan tes urine.
Hasilnya, ketua KONI Kota Probolinggo itu positif terindikasi memakai narkoba.
Namun, Suroto belum berani mengungkap kasus yang melibatkan Juniardi itu secara terrinci dan jelas.
Suroto mengungkapkan hingga saat ini tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangaka.
Suroto menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, penyidik Polres Tanjung Perak bakal menyampaikan hasil pemeriksaan terakhir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.