Pemberantasan Narkoba

Kronologi Polisi Surabaya Tangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi Kasus Peredaran Narkoba Sabu

Berikut ini kronologi polisi Surabaya menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi dalam kasus dugaan terlibat dalam pengedar narkoba.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
FOTO ILUSTRASI - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi para pejabat utama Polresta Malang Kota saat ungkap kasus Operasi Tumpas Semeru 2024 di halaman Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (26/9/2024). Kronologi polisi Surabaya menangkap ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi usai eks aleg DPRD Bangkalan Holili ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Berikut ini kronologi polisi Surabaya menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi dalam kasus dugaan terlibat dalam pengedar narkoba.

Sebelum Juniardi, polisi Surabaya yang berdinas di Polres Tanjung Perak menangkap sejumlah jaringan lainnya, termasuk eks anggota legislatif (aleg) DPRD Bangkalan bernama Holili.

Holili telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dengan kedapatan memiliki 8,20 gram jenis sabu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan Juniardi dilakukan bersamaan dengan dua temannya yang lain.

Meski Suroto tak menjelaskan lebih rinci barag bukti yang diamankan dari Juniardi, berdasarkan penelusuran, penangkapan itu hasil pengembangan dari Holili.

Tak lama ini, polisi Surabaya menangkap Holili dan telah menyatakan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu

SURYAMALANG.COM mendapatkan informasi dari sumber kepolisian, Juniardi dan Holili ditangkap setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di Kota Surabaya. 

Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Bandar Narkoba? Ini Pernyataan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Saat itu polisi mencari sosok pengedar narkoba yang makin marak di Kota Surabaya. 

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan sosok RJ. RJ merupakan sosok pembeli narkoba

Polisi menangkap RJ di sebuah kafe miliknya di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (11/10) sore.

Suroto menjelaskan, ketika menangkap Juniardi, pihaknya langsung melakukan tes urine. 

Hasilnya, ketua KONI Kota Probolinggo itu positif terindikasi memakai narkoba

Namun, Suroto belum berani mengungkap kasus yang melibatkan Juniardi itu secara terrinci dan jelas.

Suroto mengungkapkan hingga saat ini tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangaka. 

Suroto menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, penyidik Polres Tanjung Perak bakal menyampaikan hasil pemeriksaan terakhir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved