Pemberantasan Narkoba
Kronologi Polisi Surabaya Tangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi Kasus Peredaran Narkoba Sabu
Berikut ini kronologi polisi Surabaya menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi dalam kasus dugaan terlibat dalam pengedar narkoba.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: iksan fauzi
Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E, yang berhasil ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan.
Secara berkala, tepatnya setiap satu minggu sekali, uang tersebut disetor kepada anak buah Saleh lainnya berinisial US yang kini buron.
Peran US adalah sebagai penyetor uang hasil dagangan Saleh kepada bandar utamanya yakni, Koh A.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto membenarkan gubuk reyot dengan fasilitas mewah itu adalah milik Saleh.
Djoko menduga Saleh menggunakan hasil bisnis narkoba untuk membangunnya.
"Dia membangun tempat hiburan di pemukiman ini yang mungkin menderita karena terjerat narkoba," ujar Djoko melansir TribunKalteng.com (grup suryamalang), Rabu, (25/9/24)
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, Saleh akan dijebloskan ke penjara Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Marthinus, pemilihan Nusakambangan agar Saleh tidak bisa menjalankan bisnis haramnya lagi.
"Bandar-bandar narkoba yang masih mengatur jaringannya dari dalam lapas atau rutan dipindahkan ke Nusakambangan" kata Marthinus.
"Karena jika masih di wilayah kekuasaannya, mereka masih memiliki kekuatan untuk mengatur peredaran narkoba," lanjutnya.
"Sehingga kita bisa memberikan efek jera, sekaligus mengintervensi pola pikir baru kepada terpidana narkoba," tambah Marthinus.
Selanjutnya, pihak BNN serta instansi terkait dan penegak hukum di Palangka Raya bakal memastikan kawasan Puntun benar-benar bersih dari peredaran narkotika.
Untuk memberantas narkoba, kata Marthinus, bukan hanya tugas BNN atau kepolisian saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Kawasan Puntun memang sering disebut sebagai kawasan yang marak peredaran narkoba di Palangka Raya.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Pahandut, Riska juga mengetahui soal kawasan narkoba tersebut. Namun, ia tak tahu pasti sejak kapan Puntun terkenal dengan narkobanya.
"Saya tidak bisa memastikan itu, karena saya mulai bertugas baru 2023 tapi memang saya sudah mendengar soal peredaran narkoba itu," ujar Riska.
Meski begitu, Riska menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Saleh yang disebut sebagai 'Raja Narkoba' ini memang tak serta merta membuat kawasan Puntun bersih narkoba.
Namun, paling tidak dengan memindahkan Saleh ke Nusakambangan bisa meminimalisir potensi dia mengatur narkoba dari dalam sel tahanan di Palangka Raya.
Saleh diketahui mendapat julukan raja kartel narkoba Puntun, Palangka Raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ganja-kota-malang.jpg)