Berita Surabaya Hari Ini

120 Anggota DPRD Jatim Teken Komitmen Anti Korupsi di Depan Perwakilan KPK

Penandatangan secara resmi itu diwakili oleh 10 orang yang merupakan perwakilan dari unsur fraksi dan pimpinan sementara DPRD Jatim.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Tandatangan komitmen anti korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024). 

Termasuk diantaranya adalah perkara penerimaan dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 ditangani oleh KPK.

Dari data KPK, setidaknya ada 8 titik rawan korupsi. 

Diantaranya, pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian.

Menurut Didik, pembekalan ini penting dilakukan. Baik yang dilakukan di pusat maupun di daerah.

"Kalau di pusat diselenggarakan oleh Kemendagri kemudian di daerah, provinsi-provinsi juga meminta pembekalan kepada mereka. Ini untuk mengajak komitmen agar lima tahun kedepan, kita hindari korupsi," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPK. Sebab, DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, tidak luput dari hal-hal yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

"Sehingga, penandatangan bersama ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kita bersama dalam memerangi korupsi agar tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku," ungkap Anik yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved