Breaking News

Cara Iwan Cetak Uang Palsu Dipakai Belanja 1,5 Bulan, Modal Kertas HVS dan Printer hingga 5,8 Juta

Cara Iwan cetak uang palsu dipakai belanja 1,5 bulan, modal kertas HVS dan printer hingga Rp 5,8 juta, pemilik warung resah.

|
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Iwan (kanan) cetak uang palsu dipakai belanja 1,5 bulan, modal kertas HVS dan printer hingga 5,8 juta, pemilik warung resah. 

SURYAMALANG.COM, - Cara Iwan cetak uang palsu dipakai belanja sampai 1,5 bulan terungkap setelah Polsek Samarinda Ulu menyelidiki kasus tersebut. 

Bahkan tidak disangka, Iwan 47 tahun sudah mencetak uang palsu sampai jutaan rupiah dan memakainya untuk belanja kebutuhan sehari-hari. 

Bermodal printer dan kertas HVS, cara Iwan cetak uang palsu pun terkuak hingga Polsek Samarinda Ulu kini telah menangkap pelaku. 

Aksi Iwan pertama kali terbongkar setelah pemilik warung kelontong di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu sering menerima uang palsu tersebut. 

Baca juga: Kasus Curanmor di Kota Malang Tetap Tinggi, Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang Jadi Daerah Rawan

Iwan ternyata sering berbelanja menggunakan uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Dari keresahan itulah, Iwan akhirnya dilaporkan pemilik warung kelontong ke Polsek Samarinda dimana pelaku ternyata sudah berulah selama 1,5 bulan.

"Akhirnya para korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu dan ditindaklanjuti," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (17/10/2024) lalu melansir TribunKaltim.co (grup suryamalang).

Tidak butuh waktu lama bagi Tim Thor Polsek Samarinda Ulu meringkus pelaku di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir pada Jumat (11/10/2024) lalu.

Iwan diringkus pada pukul 23.30 WITA saat berada di sebuah warung makan.

Dari tangan Iwan, polisi mengamankan 43 upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total keseluruhan Rp5,8 juta.

Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan cara pelaku mencetak uang palsu

Kata Ary Fadli, Iwan menggunakan kertas HVS, printer, penggaris, dan alat pemotong profesional lainnya.

"Tersangka belajar membuat upal secara otodidak dan sudah beraksi selama 1,5 bulan," beber Ary Fadli.

Baca juga: Jawaban Dewi Perssik Statusnya Dengan Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Disebut Sosok Berprinsip: Terbaik!

Iwan melakukan aksi seorang diri di sebuah rumah kontrakan di Jalan Eri Suparjan-Jalan Poros Samarinda-Bontang, RT 008, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.

Uang palsu itu hanya digunakan Iwan untuk makan bukan untuk diedarkan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved