LIPSUS Marak Curanmor di Malang Raya
Kasus Curanmor di Kota Malang Tetap Tinggi, Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang Jadi Daerah Rawan
Sepanjang 3 bulan terakhir, yaitu pada bulan Agustus hingga Oktober 2024, di Kota Malang terjadi 29 kasus kejadian curanmor
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi PR yang harus dituntaskan Polresta Malang Kota.
Pasalnya, kasus curanmor di Kota Malang tergolong tinggi.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan membenarkan hal tersebut.
"Sepanjang 3 bulan terakhir, yaitu pada bulan Agustus hingga Oktober 2024, di Kota Malang terjadi 29 kasus kejadian curanmor. Sedangkan di kurun waktu yang sama pada tahun 2023 lalu, terjadi sebanyak 48 kasus kejadian curanmor," ujar Roichan, Minggu (20/10/2024).
Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat 2 wilayah di Kota Malang yang menjadi daerah rawan curanmor.
Dua wilayah itu adalah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang.
"Sebagian besar, kasus curanmor terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, modus atau cara beraksi yang dilakukan pelaku curanmor adalah sama. Yaitu, dengan memanfaatkan kelengahan korbannya.
"Jadi, para pelaku ini menyasar motor yang diparkir di luar tanpa pengawasan atau penjagaan. Setelah dirasa aman, pelaku merusak rumah kunci kontak motor korban memakai alat khusus (alat kunci T)," terangnya.
Diketahui untuk jam rawan curanmor, biasanya pelaku beraksi pada saat malam hari maupun dini hari.
"Namun tidak menutup kemungkinan, ada kejadian curanmor yang mana pelakunya beraksi di siang maupun sore hari," tambahnya.
Untuk kendaraan yang sering menjadi sasaran curanmor, didominasi sepeda motor jenis matik yang masih memakai kunci kontak konvensional.
Sedangkan motor yang telah memakai teknolog keyless atau immobilizer itu, biasanya jarang menjadi sasaran. Meski tidak menutup kemungkinan, peluang dapat dibobol masih bisa terjadi.
"Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman,"
"Kemudian, pasang alat pengaman tambahan seperti gembok cakram. Dengan hal tersebut, diharapkan mempersulit pelaku untuk beraksi mencuri," tandasnya.
Malang
Kota Malang
Polresta Malang Kota
pencurian kendaraan bermotor
curanmor di Kota Malangv
kasus curanmor di malang
Malang Raya Darurat Curanmor, Hati-hati Beli Kendaraan di Marketplace |
![]() |
---|
Malang Raya Darurat Curanmor, Parkir di Rumah Belum Aman |
![]() |
---|
Malang Raya Darurat Curanmor, Motor Belum Kembali Sejak Tahun 2018 |
![]() |
---|
Parkir Resmi Terbukti Minim Kecolongan, Juga Berlaku Ganti Rugi bagi Kendaraan yang Hilang |
![]() |
---|
Waspada Beli Kendaraan di Marketplace, Ada Modus Segitiga Online dan Penjual Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.