LIPSUS Marak Curanmor di Malang Raya
Malang Raya Darurat Curanmor, Motor Belum Kembali Sejak Tahun 2018
Sampai sekarang belum ada kabar terkait keberadaan motornya maupun pencurinya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Siendhy Larasati telah kehilangan motor di Kecamatan Lowokwaru pada tahun 2018 lalu. Siendhy pun sudah melaporkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut ke polisi, tapi sampai sekarang belum ada kabar terkait keberadaan motornya maupun pencurinya.
Pagi itu Siendhy baru saja mengantar adiknya yang harus mengikuti kegiatan orientasi pengenalan lingkungan kampus. Begitu tiba di rumah, Siendhy memasukan motor ke dalam rumah. Setelah memarkir motor tanpa dikunci, Siendhy menutup pagar rumah.
Rumahnya yang berjarak 100 meter dari pos penjaga kemanan komplek perumahan membuat Siendhy yakin rumahnya bakal aman. Setelah memarkir motor di halaman rumah, Siendhy masuk ke rumah.
Sejam kemudian, Siendhy bergegas ingin keluar rumah. Namun, Siendhy kaget karena sudah tidak ada di halaman rumah. Siendhy langsung mencari motor tersebut di sekitar rumah, tapi tidak membuahkan hasil.
Setelah sadar motornya hilang, Siendhy melapor ke Polsek Lowokwaru. "Motor saya hilang pada 2018, padahal saya baru membeli motor itu pada 2017. Saya sudah lapor ke Polisi, tapi tidak ada hasilnya," kata Siendhy kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/10).
Siendhy tidak menyangka maling berani beraksi di rumah tersebut. Apalagi rumah itu berada tidak jauh dari pos penjagaan. "Memang tidak ada petugas yang jaga kalau pagi. Petugas hanya menjaga pada malam hari. Mungkin maling tahu kalau tidak ada penjaga pada pagi hari," terang Siendhy.
Siendhy sempat melihat rekaman CCTV di komplek perumahannya. Dalam rekaman tersebut terlihat maling motor tersebut adalah satu laki-laki dan satu perempuan. Seorang laki-laki mengenakan jaket jasa transportasi online. Sedangkan pelaku perempuan mengenakan pakaian biasa.
Pasangan yang tidak menggunakan penutup kepala itu masuk ke rumah Siendhy, lalu membawa kabur motornya. Saat beraksi, pelaku laki-laki sebagai eksekutor, dan pelaku perempuan menunggu di luar. "Dua pelaku itu terekam CCTV. Masuk berboncengan, lalu keluar dengan mengendari motor sendiri-sendiri," kata Siendhy.
Setelah pencurian itu, keluarga Siendhy memperketat pengamanan di rumah. Pagar yang biasanya tidak dikunci, sekarang harus selalu dikunci.
Rumah Siendhy memang sudah aman. Ternyata maling masih beraksi di kawasan itu. Tidak lama setelah Siendhy kehilangan motor, terjadi dua pencurian motor di kawasan itu. "Pelaku mencuri pada pagi dan siang hari," terang Siendhy.
Warga sudah melaporkan pencurian kendaraan berulang itu ke polisi. Tapi sampai sekarang Siendhy maupun tetangganya tidak mendapat kabar baik tentang keberadaan motornya.
"Saya berharap polisi bisa bekerja lebih baik lagi. Seharusnya rekaman CCTV itu bisa mempermudah polisi melacak keberadaan pelaku. Tangkap para maling motor, lalu penjarakan," imbuhnya.
Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang termasuk kawasan rawan curanmor. Sesuai data Polresta Malang Kota, ada 29 kasus pencurian motor di Kota Malang sejak Agustus sampai Oktober 2024. Dari jumlah itu, mayoritas terjadi di Lowokwaru dan Kedungkandang.
Lokasi pencurian pun bervariasi, mulai dari perumahan, parkiran, tempat bisnis. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menghimbau masyarakat parkir di tempat resmi yang dijaga oleh juru parkir (jukir) resmi, atau tempat parkir yang dikelola oleh Dishub.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan jukir akan mengganti kendaraan yang hilang di tempat parkir resmi. Seharusnya jukir mengganti 100 persen dari total kerugian yang dialami pemilik kendaraan. Tapi selama ini biasanya jukir hanya membayar setengah dari harga kendaraan yang hilang.
Malang Raya Darurat Curanmor, Hati-hati Beli Kendaraan di Marketplace |
![]() |
---|
Malang Raya Darurat Curanmor, Parkir di Rumah Belum Aman |
![]() |
---|
Parkir Resmi Terbukti Minim Kecolongan, Juga Berlaku Ganti Rugi bagi Kendaraan yang Hilang |
![]() |
---|
Waspada Beli Kendaraan di Marketplace, Ada Modus Segitiga Online dan Penjual Motor Curian |
![]() |
---|
Malang Raya Rawan Maling Motor, Penjara Bukan Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.