LIPSUS Marak Curanmor di Malang Raya

Kecamatan Batu dan Junrejo Jadi Area Paling Rawan Curanmor di Kota Batu

Wilayah yang paling rawan atau kerap terjadi curanmor di kota Batu ialah di Kecematan Batu dan Kecamatan Junrejo.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
ILUSTRASI - Pelaku curanmor terekam cctv di Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo, Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir Agustus-Oktober 2024, jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Batu ada sebanyak 3 kejadian.

Lokasi kejadian pencurian sepeda motor tersebut yakni di Jalan Diponegoro Alun-alun Kota Batu pada bulan September, di Ngandat dan Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu pada bulan Oktober.

Menurut petugas kepolisian, rata-rata sepeda motor yang diincar maling ialah kendaraan motor jenis matic.

Sedangkan wilayah yang paling rawan atau kerap terjadi curanmor ialah di Kecematan Batu dan Kecamatan Junrejo.

“Untuk wilayah rawan curanmor di daerah Kota Batu di Junrejo dan Kecamatan Batu (pusat kota,red),” kata Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo kepada Suryamalang.com, Minggu (20/10/2024).

Meski dalam tiga bulan terakhir hanya ada 3 laporan kasus curanmor yang masuk ke Polres Batu, secara jumlah kasus curanmor di Kota Batu mengalami kenaikan.

Pada tahun Tahun 2022 lalu, jumlah kasus curanmor di Kota Batu sebanyak 14 kasus, tahun 2023 sebanyak 14 kasus, sedangkan jumlah kenaikan kasus terjadi di tahun 2024 ini.

Dari data Satreskrim Polres Batu sejak Januari-Juli, total ada sebanyak 24 kasus curanmor.

“Sampai dengan saat ini tinggal 1 kasus saja yang masih dalam proses penyelesaian, lainnya sudah kami selesaikan,” ujar Kasatreskrim Polres Kota Batu, AKP Rudi Kuswoyo.

Rudi menjelaskan dari para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, mayoritas mengincar motor matic dan menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor incarannya.

“Rata-rata sepeda motor yang diparkir di teras rumah atau halaman,” jelasnya.

Untuk itu pihak Polres Batu mengimbau agar masyarakat lebih waspada ketika memarkir kendaraan, dan dihimbau menggunakan alat pengaman tambahan seperti gembok cakram, supaya menambah rasa aman.(myu)
 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved