Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang dan Beacukai Edukasi Warga Bahaya Rokok Ilegal dengan Cara Bantengan

Sosialisasi lawan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi dilakukan dengan menggelar kesenian Bantengan di Rest Area Lumba-lumba, Turen,

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang 

Hartono, warga yang datang menonton mengatakan bahwa dia datang karena tertarik menonton bantengan.

Namun ia juga mendengar adanya informasi mengajak memberantas peredaran rokok ilegal.

"Ya saya dengar ada ajak berantas rokok ilegal. Selama ini saya masih belum tahu. Kalau saya tahu atau melihat, nanti saya akan lapor ke petugas," katanya.

Hartono sebelumnya tidak banyak tahu tentang aturan cukai atau rokok legal.

Setelah mendengar sosialisasi itu, ia sedikit tahu tentang aturan produk rokok yang harus dilengkapi pita cukai.

"Saya kira pitanya itu ya diproduksi oleh pabriknya sendiri, ternyata beli ke Beacukai lalu uangnya masuk ke kas negara. Saya baru tahu, jadi kalau ada yang ilegal, uangnya ya tidak masuk kas negara," ungkapnya. (Benni Indo/ADV)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved