Debat Pilkada Bojonegoro Bubar
Ancaman Pidana Bagi Penyebab Gagalnya Debat Pilkada Bojonegoro 2024, KPU Belum Bertindak
Banyak pihak yang menyorot gagalnya acara debat Pilkada Bojonegoro, dan bahkan menilai pelaku pengacau acara Debat itu bisa dipidanakan.
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Pasca bubarnya acara Debat Perdana Cabup-Cawabup Pilkada Bojonegoro 2024 akhir pekan lalu, sejauh ini belum nampak langkah KPU maupun Bawaslu Bojonegoro.
Belum ada tindak lanjut dari gagalnya jadwal kegiatan resmi Pilkada Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan uang rakyat itu.
Di sisi lain banyak pihak yang menyorotnya, dan bahkan menilai pelaku pengacau acara Debat itu bisa dipidanakan.
Reaksi tersebut salah satunya datang dari Dian Widodo selaku pengamat ke-Pemilu-an di Kabupaten Bojonegoro.
Dia menyebut, debat yang gagal itu sangat patut disayangkan dan merugikan.
Menurut dia, agenda resmi negara via KPU Bojonegoro itu termasuk formula kampanye. Berlangsung sebagai panggung Cawabup untuk menyosialisasikan visi-misinya kepada publik.
"Ketika debat buyar, publik maupun kandidat mestinya merasa dirugikan," jelasnya, Senin (22/10/2024) siang.
Dian sapaannya, menyebut negara tentu juga rugi karena debat itu dibuyarkan.
Sebab, debat tersebut tidak diselenggarakan secara gratis. Melainkan, dibiayai anggaran negara.
Lebih lanjut, mantan Komisioner Bawaslu Bojonegoro Divisi Penanganan Pelanggaran itu menyebut, pengacau debat itu sesungguhnya berpotensi untuk dikenai sanksi pidana.
"Debat itu salah satu bentuk kampanye. Dalam regulasi, pengacau kampanye bisa dipidana. Begitu relasinya," ungkapnya.
Regulasi yang memidanakan pengacau debat itu, yakni ada di Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.
Dalam regulasi itu, setiap orang yang sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu kampanye bisa dipidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan.
"Sedangkan, dendanya paling sedikit Rp600.000. Paling banyak Rp6.000.000," jelas mantan aktivis PMII itu.
Menurut dia, Bawaslu Bojonegoro perlu mengusut pengacau debat perdana Pilkada Bojonegoro 2024 itu.
Bojonegoro
Pilkada kabupaten Bojonegoro
KPU Bojonegoro
debat Pilkada Bojonegoro 2024
Debat Pilkada Bojonegoro 2024 BUBAR
Bawaslu Bojonegoro Nyatakan Paslon Teguh-Farida Tak Bersalah dalam Peristiwa Bubarnya Debat Pilkada |
![]() |
---|
Kronologi dan Suasana Debat Pilkada Bojonegoro 2024 Saat Dibubarkan, Pendukung Saling Olok |
![]() |
---|
Cabup dan Cawabup Bojonegoro Teguh-Farida Jadi Sorotan, Usai Acara Debat Pilkada KPU Dibubarkan |
![]() |
---|
Sosok Teguh Haryono dan Farida Hidayati Bikin Debat Pilkada Bojonegoro 2024 Bubar, Paslon Berulah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Debat Pilkada Bojonegoro 2024 BUBAR, Paslon Teguh Haryono-Farida Hidayati Berulah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.