Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Rieke Heran Dipukul Sapu Luka Melepuh

Kejanggalan kasus guru Supriyani dituduh aniaya anak polisi ngaku diminta uang damai Rp 50 juta, Rieke Diah Pitaloka heran dipukul sapu lukanya parah

|
Instagram @riekediahp/X @neVerAl0nely
Kasus guru Supriyani (kanan) dituduh aniaya anak polisi ngaku diminta uang damai Rp 50 juta, Rieke Diah Pitaloka heran dipukul sapu lukanya parah 

"Dengan ada bekas luka, saya lihatnya cukup parah, tetapi kata pihak sekolah cuma menegur, rasanya sih apa benar ada luka sampai begini?" kata Rieke Diah Pitaloka memperlihatkan foto korban yang diblur.

Rieke bahkan sempat terkejut mendengar kabar polisi tersebut justru meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp50 juta.

"Kabarnya orang tua dari korban meminta uang damai Rp50 juta, guru honorer disuruh bayar 50 juta, kirain kasusnya udah selesai gak taunya kabarnya ini langsung berlanjut dan ditahan, Masya'Allah," tandasnya.

"Mohon bantu viralkan dan kawal #JusticeForSupriyani, betulkah menganiaya siswa hingga luka di pahanya?," tulisnya pada keterangan unggahan.

Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Pihak Supriyani mengungkap sempat dipaksa mengakui perbuatannya dengan jaminan uang damai sebesar Rp50 juta.

Atas tuduhan itu, Aipda Wibowo Hasyim membantahnya.

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” terang Wibowo, Senin (21/10/2024) melansir Kompas.com.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua dari total empat kali mediasi, namun berujung buntu.

"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda Wibowo.

Sedangkan Supriyani menangis saat menjelaskan bagaimana dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi

Supriyani mengaku beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengaku agar bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkap Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: UPDATE Guru SMP Negeri 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswanya, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Padahal Supriyani sudah mengaku tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved