Berita Surabaya Hari Ini
Mahasiswi Magang di Kantor Berita Jadi Korban Pencabulan, Si Manajer Jadi Terdakwa di PN Surabaya
Mahasiswi Magang di Kantor Berita Jadi Korban Pencabulan, Si Manajer Jadi Terdakwa di PN Surabaya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
Korban kemudian mendorong badan terdakwa dan segera melarikan diri ke lantai bawah.
Pengacara terdakwa, Aning Wijayanti, telah mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.
Namun, nota keberatan tersebut ditolak oleh majelis hakim dalam putusan sela, yang meminta jaksa untuk melanjutkan proses pembuktian kasus ini.
Hanya saja, Aning enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media, termasuk SURYAMALANG.COM.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Surabaya Hari Ini
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.