Berita Surabaya Hari Ini

Mahasiswi Magang di Kantor Berita Jadi Korban Pencabulan, Si Manajer Jadi Terdakwa di PN Surabaya

Mahasiswi Magang di Kantor Berita Jadi Korban Pencabulan, Si Manajer Jadi Terdakwa di PN Surabaya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
TribunMakassar
ILUSTRASI 

Korban kemudian mendorong badan terdakwa dan segera melarikan diri ke lantai bawah.

Pengacara terdakwa, Aning Wijayanti, telah mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

Namun, nota keberatan tersebut ditolak oleh majelis hakim dalam putusan sela, yang meminta jaksa untuk melanjutkan proses pembuktian kasus ini.

Hanya saja, Aning enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media, termasuk SURYAMALANG.COM.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved