Rekam Jejak Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan Sahabat Presiden Prabowo,Dulu Paspampres Soeharto
Inilah rekam jejak Sjafrie Sjamsoeddin kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI yang juga merupakan sahabat Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Inilah rekam jejak Sjafrie Sjamsoeddin kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI yang juga merupakan sahabat Presiden Prabowo Subianto.
Saat masih aktif sebagai anggota TNI, Sjafrie Sjamsoeddin dulunya merupakan anggota Paspampres Soeharto.
Diketahui, sosok Sjafrie Sjamsoeddin resmi dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI di Kabinet Merah Putih.
Sjamsoeddin menggantikan posisi Prabowo Subianto yang kini Presiden Ke-8 RI.
Dulu, Sjafrie Sjamsoeddin ternyata sahabat, teman seangkatan dengan Presiden Prabowo Subianto semasa di TNI AD.
Berikut selengkapnya tentang sosok Sjafrie Sjamsoeddin Menhan RI di Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Total Kekayaan Raffi Ahmad Bakal Terkuak Usai Jabat Utusan Khusus Presiden, Digaji Setara Menteri
Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
Letjen Sjafrie Sjamsoeddin lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 30 Oktober 1952.
Sjafrie memiliki seorang istri bernama Etty Sudiyati dan dikaruniai dua orang anak.
Diketahui Sjafrie besar di keluarga dengan latar belakang militer.
Ayahnya yakni Letkol (Purn) Sjamsoeddin Koernia, adiknya juga anggota TNI, yakni Marsda TNI (Purn), Maroef Sjamsoeddin.
Sjafrie Sjamsoeddin dan Prabowo saat dinas di Yonif Linud 328

Baca juga: Profil Singkat Bobby Kartanegara Kucing Presiden Prabowo, Viral Naik Stroler di Istana Negara
Letjen Sjafrie Sjamsoeddin adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1974.
Di Akmil, Sjafrie ternyata satu angkatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Beragam pendidikan kemiliteran telah ditempuh oleh Sjafrie, di antaranya Sesarcabif, Dik PARA, Dik PARA Utama, Dik Free Fall, Komando, Dik Pandu Udara, Diklapa I, Diklapa II, Seskoad (1989), Sesko TNI, dan Lemhannas RI.
Riwayat Karier
Sjafrie Sjamsoeddin merupakan sosok yang punya karier cemerlang di dunia militer tanah air.
Terbukti karena Sjafrie Sjamsoeddin telah menduduki berbagai jabatan strategis di TNI AD.
Sjafrie tercatat pernah menjabat sebagai Danton Grup 1 Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), Dan Nanggala X Timor-Timur (1976), Dan Nanggala XXI Aceh (1987), Danyon 11, dan Dantim Maleo Irian Jaya (1987).
Tak hanya itu, Sjafrie juga sempat menduduki posisi sebagai Satgas Kopassus Timor Timur (1990), Dangrup A Paspampres, Danrem 061/Surya Kencana (1995), dan Kasgartap-1 Ibu kota (1996).
Karier Sjafrie semakin naik setelah ia diamani jabatan sebagai Kasdam Jaya pada tahun 1996.
Kemudian pada 1997, Sjafrie ditunjuk untuk menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Baca juga: Polemik Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Menjabat Sekretaris Kabinet, Alasan Tak Perlu Pensiun Diri
Setahun setelahnya, Sjafrie mendapat amanah untuk menduduki posisi Aster Kasum TNI.
Pada 1998, Sjafrie dipercaya untuk menjadi Sahli Polhukam Panglima TNI.
Lalu pada tahun 2001, Sjafrie kemudian diamanahkan untuk menjabat Koorsahli Panglima TNI.
Satu tahun setelahnya, Sjafrie diangkat menjadi Kapuspen TNI pada tahun 2002.
Selanjutnya di tahun 2005, Sjafrie diutus menjabat sebagai Sekjen Dephan hingga masa pensiunnya.
Prabowo Lantik 53 Menteri & Pejabat Setingkat Menteri

Presiden Prabowo Subianto melantik 53 Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya Prabowo telah mengumumkan susunan kabinetnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam.
Dalam Kabinet Merah Putih terdapat 53 yang terdiri dari 48 Menteri dan 5 pejabat setingkat Menteri.
Dari 53 nama tersebut, ada nama Luhut Binsar Pandjaitan yang turut dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang kemudian disusul Pembacaan Keppres mengenai pengangkatan Menteri.
Adapun pelantikan 48 menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 133 P tahun 2024 mengenai pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Lalu, pelantikan kepala BIN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara.
Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para Menteri yang diikuti penandatanganan berita acara.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan para Menteri.
rekam jejak Sjafrie Sjamsoeddin
sosok Sjafrie Sjamsoeddin
Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Pertahanan
Presiden Prabowo
Paspampres
Soeharto
suryamalang
DAFTAR 11 Pemain Asing Arema FC Untuk Super League 2025, Teranyar ada Bek Asal Brasil Luiz Gustavo |
![]() |
---|
Lagi-lagi Amnesti, Prabowo Bebaskan Gus Nur Atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Selasa Wage 5 Agustus 2025, Lengkap Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Kenang Momen Gibran dan Anies Baswedan Pakai One Piece, KIni Pemerintah Larang Bendera One Piece |
![]() |
---|
Bukan Kota Malang, Surabaya Jadi Juara Kota dengan Jumlah Motor Terbanyak di Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.