Berita Malang Hari Ini

Dari Pecandu Narkoba Parah dan Kini Sudah Sembuh, Dua Pemuda Bangun Panti Rehabilitasi di Malang

Dari Pecandu Narkoba Parah dan Kini Sudah Sembuh, Dua Pemuda Bangun Panti Rehabilitasi di Malang

Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Panti rehabilitasi narkoba Nawasena Arsa Indonesia (NAI) Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Arief Ramadansyah dan Roy Meidianto, sosok penyintas pecandu narkoba, yang kini membuat panti rehabilitasi narkoba Nawasena Arsa Indonesia (NAI) di Malang.

Kisah berawal dari Arief Ramadansyah yang pernah menjadi penyintas narkoba.

Pada 20 tahun silam, pria asal Palembang itu seorang pecandu narkoba berat bahkan segala jenis narkoba telah ia konsumsi.

Atas tindakannya, Arief pernah diusir hingga dikucilkan keluarganya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyembuhkan arief.

“saya memakai narkoba sejak kuliah. Hampir semua jenis narkoba pernah saya pakai, baik sabu, ekstasi, putaw, ganja bahkan LSD dan lainnya” kenangnya.

Lebih dari lima kali Arief harus keluar masuk panti rehabilitasi untuk penyembuhan.

“Saya merasakan susahnya berhenti dari ketergantungan narkoba padahal saya telah masuk ke sejumlah panti rehabilitasi.“ lanjut Arief.

Pengalamannya yang harus berjuang sekian lama agar sembuh dari ketergantungan narkoba, terbesit ide Arief untuk berkontribusi membantu pasien lain.

Berbagai program menjadi relawan penyembuh narkoba dari Badan Narkotika Nasional ia jalani.

Arief lulus uji kompetensi Konselor Adiksi dari BNN.

Berjalannya waktu, Arief diterima menjadi konselor Adiksi di Rumah Sakit Jiwa Lawang.

Pekerjaan dijalani Arief sekitar 7 tahun.

Arief tidak merasa puas dengan kiprahnya, hingga muncul inisiatif membuat panti rehabilitasi narkoba secara mandiri.

Dengan modal pengetahuannya Arief membuka panti narkoba secara swadaya.

Dalam perjalanannya ia bertemu dengan Roy Meidianto yang juga seorang penyintas.

Roy memiliki aset bangunan yang saat ini digunakan sebagai tempat panti rehabilitasi narkoba Nawasena Arsa Indonesia (NAI).

“Kami memiliki tujuan yang sama untuk membantu menyembuhkan para pecandu narkoba sehingga per Januari 2022 panti rehabilitasi Nawasena Arsa Indonesia resmi berdiri” kata Arief.

Sebagai panti rehabilitasi swadaya Arief berupaya memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan termasuk ijin menyelenggarakan rehabilitasi napsa dari P2T Jawa Timur.

Untuk itu ia berharap dukungan dari semua pihak termasuk instansi terkait.

“Saat ini kami telah mengurus surat kerja-sama dengan BNN untuk menjadi Lembaga Rehabilitasi berbasis Masyarakat."

"Nantinya kerja samanya berbentuk dukungan SDM kita, mendapat bimbingan teknis, dan menjadi lembaga rehabilitasi berstandar nasional melalui verifikasi dari BNN” jelas Arief.

NAI berdiri di kawasan Perumahan Griya Husada, Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Bangunan ini dihuni rata rata 15 orang pasien penyembuhan ketergantungan narkoba per harinya.

Dua tahun sudah panti rehabilitasi narkoba bernama Nawasena Arsa Indonesia ini berdiri.

Dari tempat ini ratusan pecandu narkoba berhasil disembuhkan dan dikembalikan kepada keluarganya.

Baik Arief maupun Roy berharap niat tulus untuk mewujudkan mimpinya membantu para pecandu narkoba dapat berjalan lancar.

Untuk itu pihaknya siap bekerja-sama dengan berbagai instansi.

“Kami sering bekerja-sama dengan instansi lain untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Dan itu kami berikan secara gratis’ tambah Arief.

Dari fakta yang ada inilah semakin menguatkan Arief dan Roy untuk memantapkan panti rehabilitasi yang mereka kelola.

“Niat kami hanya ingin membantu menyembukan para pecandu narkoba. Karena kami sadar proses penyembuhan itu membutuhkan effort yang cukup kuat. Mimpi kami dapat menjadi panti rehabilasi narkoba yang modern," tutup arief.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved