Berita Malang Hari Ini

Belanja Pegawai Pemkot Malang Diproyeksikan Tembus Rp 1 Triliun pada 2025, DPRD Minta Penjelasan

DPRD Kota Malang meminta penjelasan ke Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan terkait anbelanja pegawai di Pemkot Malang hampir menyentuh angka 50 persen

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menggelar rapat paripurna perdana, Senin (28/10/2024). Rapat paripurna perdana tersebut tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2025. 

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan melalui parameter hasil kinerja secara transparan dalam penggunaannya.

"Sehingga benar-benar menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilits, serta dilakukan audit terhadap penggunanya," tegas Agoes.

Fraksi Gerindra mengingatkan eksekutif untuk bijak mengelola anggaran di tengah kondisi sulit masyarakat saat ini.

Utamanya mengenai kenaikan anggaran belanja pegawai.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Fanny Agung Prasetyo mengatakan dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2025, belanja pegawai penyerapannya lebih besar RP 834 miliar.

Angka yang lebih tinggi dari pada belanja modal sebesar Rp 405 miliar. 

"Hal ini perlu mendapatkan perhatian agar pemerintah dapat lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran yang ada," katanya.

Fraksi Gerindra juga meminta agar eksekutif bisa menerapkan transparansi pengelolaan anggaran.

Danny mengatakan, dengan adanya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, maka dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah.

"Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan transparan," tegasnya.

 

Penjelasan Pemkot Malang

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan adanya kenaikan belanja pegawai karena adanya tambahan pegawai yang berstatus P3K. 

Tambahan pegawai ini tidak bisa dihindari karena telah menjadi kebijakan pemerintah pusat, meskipun usulannya dari pemerintah daerah.

"Saya akan sampaikan lebih komplet lagi mengenai belanja pegawai di rapat berikutnya. Memang ada kebutuhan dari honorer, guru, dan peningkatan kesejahteraan. Kami sudah upayakan meminimalisir, tapi ada kebijakan pengangkatan guru honorer ke P3K, penguatan pendidikan juga menjadi konsen kami sehingga kami tidak bisa mencapai apa yang diharapkan porsi 30:70," kata Iwan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved