Berita Malang Hari Ini

Belanja Pegawai Pemkot Malang Diproyeksikan Tembus Rp 1 Triliun pada 2025, DPRD Minta Penjelasan

DPRD Kota Malang meminta penjelasan ke Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan terkait anbelanja pegawai di Pemkot Malang hampir menyentuh angka 50 persen

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menggelar rapat paripurna perdana, Senin (28/10/2024). Rapat paripurna perdana tersebut tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2025. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Proyeksi angka belanja pegawai di Pemkot Malang yang hampir menyentuh angka 50 persen dari APBD Kota Malang 2025 menjadi sorotan anggota Dewan.

Sorotan itu langsung terlontar dalam rapat paripurna perdana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Senin (28/10/2024). 

Rapat paripurna perdana tersebut tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2025.

Fraksi Nasdem-PSI menyoroti masih belum idealnya pengeluaran untuk belanja pegawai.

Suyadi, juru bicara dari Fraksi Nasdem-PSI menyatakan bahwa belanja pegawai di Pemkot Malang hampir menyentuh angka 50 persen.

Padahal, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

"Fraksi kami menilai anggaran belanja pegawai sebagaimana proyeksi tahun anggaran 2025 masih sangat tinggi yakni sebesar Rp 1,1 triliun. Angka itu hampir 50 persen dari belanja operasional di proyeksi belanja daerah. Angka itu bertolak belakang dengan semangat merit sistem," kata Suyadi. 

Fraksi Nasdem-PSI meminta penjelasan hal tersebut ke Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

Rencananya, jawaban akan disampaikan oleh Iwan besok, Selasa (29/10/2024).

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti belanja pegawai.

Sektor ini disorot oleh Fraksi PDI Perjuangan karena mengalami kenaikan saat yang lainnya mengalami pengurangan.

Agoes Marhaenta dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan angka awalnya RP 992 miliar menjadi Rp 1,1 Triliun untuk belanja pegawai.

"Sehingga mendorong kuntinuitas perbaikan kinerja pelayanan berbasis inovasi dan kreativitas dengan sistem evaluasi yang lebih ketat," kata Agoes.

Belanja operasi juga merupakan pos anggaran yang sangat besar.

Proyeksinya mencapai 92,75 persen dari postur anggaran belanja daerah.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved