Berita Viral

Penyebab 3 Siswa SD Diusir Nunggak SPP Belum Pindah ke Sekolah Baru, 6 Bulan Belajar Lewat Youtube

Penyebab 3 siswa SD diusir nunggak SPP belum pindah ke sekolah baru, 6 bulan belajar lewat Youtube

Tribunnew.com/Youtube TribunBengkulu
Penyebab 3 siswa SD diusir nunggak SPP belum pindah ke sekolah baru, 6 bulan belajar lewat Youtube 

"Saya memberikan pembelajaran di rumah," tegas Defi.

Defi menjelaskan kronologi tunggakan uang sekolah tersebut tidak dari SPP saja, namun juga dari tagihan uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku awalnya biaya sekolah anak-anak gratis karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan." papar Defi melansir Tribunnews.com.

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya" urainya.

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Baca juga: Begini Tampang dan Nasib Ronald Tannur saat Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Terlibat Perkara Lain

Defi menuturkan anak-anaknya diusir atau dipulangkan paksa dari sekolah sejak libur Idul Fitri 2024 lalu.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri, anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," terangnya.

Defi bersama suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi, namun pihak sekolah bersikukuh memulangkan siswa saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambah Defi.

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan dengan meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan tetapi hasil mediasi buntu.

Defi tetap harus membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali" ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved