Berita Viral

Ucapan Nyelekit Pimpinan Yayasan Usir 3 Siswa SD Nunggak SPP 42 Juta, Orang tua Sedih Awalnya Gratis

Ucapan nyelekit pimpinan yayasan usir 3 siswa SD nunggak SPP Rp 42 juta, orang tua sedih awalnya gratis.

|
Tribunnews.com/Youtube TribunBengkulu
Defi (kiri) orang tua murid, 3 siswa SD (kanan) nunggak SPP Rp 42 juta diusir pimpinan yayasan dari sekolah, awalnya gratis. 

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan tetapi hasil mediasi buntu.

Defi tetap harus membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali" ungkapnya.

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegas Defi.

Defi cuma berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai dan ingin ketiganya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

Lebih lanjut, alasan Defi berat membayar uang tunggakan itu karena pada dasarnya mereka memang tidak mampu. 

Muhammad Farhat ayah dari tiga siswa yang dipulangkan hanya seorang buruh serabutan.

Farhat pun mengungkap penghasilannya cuma cukup untuk makan saja.

"Dari mana (uang)? kerja aja sekarang serabutan. Cukup buat sehari-hari aja udah alhamdulillah. Apalagi untuk melunasi pembiayaan itu," akui Fahat melansir Tribunnewsbogor.com,Minggu (27/10/2024).

Meski begitu, Defi tampaknya masih belum terima tiga anaknya diusir paksa dari sekolah.

Sebab diakui Defi, anak-anaknya adalah sosok yang cerdas dan berprestasi.

"Untuk anak saya yang pertama itu sudah hafal juz 30, sudah diwisuda, predikatnya mumtaz predikat terbaik" kata Defi.

"Untuk yang kedua pun waktu dinonaktifin harusnya ikut wisuda juz 30 juta cuma karena dinonaktifin jadi enggak (wisuda)," lanjut Defi.

Baca juga: 2 Alasan Guru Supriyani Tolak Restorative Justice Dituduh Aniaya Anak Polisi, Minta Sidang Terbuka

Bahkan anak kedua Defi punya ketertarikan lebih di bidang matematika.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved