Berita Viral

Ucapan Nyelekit Pimpinan Yayasan Usir 3 Siswa SD Nunggak SPP 42 Juta, Orang tua Sedih Awalnya Gratis

Ucapan nyelekit pimpinan yayasan usir 3 siswa SD nunggak SPP Rp 42 juta, orang tua sedih awalnya gratis.

|
Tribunnews.com/Youtube TribunBengkulu
Defi (kiri) orang tua murid, 3 siswa SD (kanan) nunggak SPP Rp 42 juta diusir pimpinan yayasan dari sekolah, awalnya gratis. 

"Sedih, hancur yah, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar tiba-tiba dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," kata Defi.

Begitu pula dengan 3 siswa tersebut, setelah guru yang mengantar pulang, mereka menangis sejadi-jadinya.

"Setelah guru pulang mereka ikut nangis. Mereka tanya kapan bisa sekolah lagi," kata Defi.

Baca juga: Sikap BEM Malang Raya Terkait Pembekuan BEM FISIP Unair : Kampus Harusnya Tak Membungkam Mahasiswa

Defi menjelaskan kronologi tunggakan uang sekolah tersebut sampai tembus Rp 42 juta.

Kata Defi, tunggakan tersebut tidak hanya dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), namun juga uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku awalnya biaya sekolah anak-anak gratis karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan." papar Defi di YouTube tvOneNews, Senin (28/10/2024) melansir Tribunnews.com.

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya" urainya.

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Kini anak-anak Defi terhitung sudah 6 bulan tidak sekolah sejak diusir atau dipulangkan paksa pada libur Idul Fitri 2024 lalu.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri, anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," terangnya.

Defi bersama suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi, namun, pihak sekolah bersikukuh memulangkan siswa saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambah Defi.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Toyota Innova Seruduk Angkot Hingga Pejalan Kaki di Kedungkandang Kota Malang

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan dengan meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved