Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Jejak Kasus Briptu FN Polwan Bakar Suami Polisi di Mojokerto, Hari Ini Jalani Sidang Daring

Masih ingatkah dengan kasus Biptu FN seorang polwan bakar suami yang juga berprofesi sebagai polisi di Mojokerto yang sempat viral? Hari ini sidang.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
Jejak Kasus Briptu FN Polwan Bakar Suami Polisi di Mojokerto, Hari Ini Jalani Sidang Daring 

"Sekitar 9 Juni (2024) sekira pukul 12.55 (WIB) korban RDW meninggal dunia secara medis," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu, dikutip dari tayangan KompasTV.

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Adapun hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk motif pasti peristiwa tersebut. Sedangkan Briptu FN sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Suasana pemakaman polisi tewas dibakar Polwan di Mojokerto, korban Briptu RDW dimakamkan di Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024)
Suasana pemakaman polisi tewas dibakar Polwan di Mojokerto, korban Briptu RDW dimakamkan di Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)

5. Nasib Briptu FN

Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari kompas.tv.

"Sudah dilakukan penahanan."

6. Pelaku trauma

Meski demikian, ia menyebut tersangka saat ini tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

Sementara terkait pasal yang disangkakan, Kombes Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya.

7. Gaji habis untuk judi online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.

"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV.

8. Briptu FN baru punya anak kembar

Kombes Dirmanto juga menyebutkan, aksi kekerasan yang dilakukan Briptu FN merupakan kejadian pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved