Berita Malamng Hari Ini

Pemkab Malang Tingkatkan Kualitas Bahan Baku Tembakau di Kabupaten Malang dari DBHCHT

Hampir 33 kecamatan di Kabupaten Malang lahannya bisa ditanam tembakau. Tergantung varietas tembakau apa yang cocok untuk ditanam.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna M. Sani Putera meninjau tempat budi daya tembakau di Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Rabu (30/10/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatatan kualitas bahan baku.

Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, pemanfaatan tersebut akan dioptimalkan.

Rabu (30/10/2024), Kepala DTPHP Kabupaten Malang mengunjungi tempat budi daya tembakau di Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Di sana saat ini sedang panen tembakau.

Para petani tembakau silih berganti masuk ke tempat budi daya milik Kusnoto (48) untuk menyetorkan hasil panennya.

Setelah tiba, mereka menurunkan daun tembakau lalu ditimbang.

Kusnoto membelinya dengan harga Rp 3.500 per kilogram.

“Setelah ditimbang ini lalu diperam selama dua sampai tiga hari sampai daunnya menguning. Setelah menguning daun disortir lalu dirajang dan dijemur. Selanjutnya didinginkan lalu dipacking untuk dikirim ke gudang,” jelas Kusnoto.

Tembakau yang sudah mengering itu dijual oleh Kusnoto ke daerah Lumajang, Jember, Bondowoso, hingga ke Banyuwangi.

Sekali musim, ia mampu menjual sebanyak 20 ton kering tembakau.

Selain petani tembakau, Kusnoto juga menjadi Ketua Kelompok Tani Maju 2. Anggotanya, yang notabenya bergelut di komoditas tembakau sebanyak sebanyak 70 orang.

Lahan yang ditanam tembakau seluas 15 hektar dengan varietas kasturi dan virginia.

Secara terpisah, Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna M. Sani Putera menambahkan, bahwa potensi pertanian di komoditas tembakau perlu dikembangkan.

Melihat luas wilayah di Kabupaten Malang ini ke depannya diharapkan menjadi sentra tembakau.

Dijelaskannya, hampir 33 kecamatan di Kabupaten Malang lahannya bisa ditanam tembakau. Tergantung varietas tembakau apa yang cocok untuk ditanam.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved