Berita Viral

Akhirnya Hotman Paris Turun Tangan Buat Supriyani, Siap Bantu Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Murid

Akhirnya pengacara kondang Hotman Paris turun tangan buat Supriyani dengan siap bantu si guru honorer yang dituduh aniaya muridnya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Akhirnya Hotman Paris Turun Tangan Buat Supriyani, Siap Bantu Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Murid 

SURYAMALANG.COM - Akhirnya pengacara kondang Hotman Paris turun tangan buat Supriyani dengan siap bantu si guru honorer yang dituduh aniaya muridnya. 

Kasus yang menimpa guru honorer SD, Supriyani, yang menjadi tersangka karena dituduh menganiaya muridnya menjadi perhatian publik.

Supriyani bahkan sempat di tahan di lapas karena kasus dugaan penganiayaan anak anggota polisi tersebut hingga menjadi perhatian publik termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Terbaru, Hotman Paris akhirnya akan membantu Supriyani di kasus tersebut.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris ingin membantu dengan memberi pengawalan terhadap kasus Supriyani.

Hotman Paris meminta agar keluarga guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara segera menghubungi tim 911 bantuan hukum miliknya.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Mobil Innova Maut Seruduk Warung di Surabaya: Pulang Pesta Halloween, Ada 2 Korban Tewas

Hotman Paris pun sempat mengunggah sebuah tangkapan layar informasi mengenai kasus guru Supriyani ini. 

Dalam unggahannya di media sosial Instagram @hotmanparisofficial ia menuliskan sebuah keterangan, dimana, dirinya meminta agar keluarga Supriyani bisa segera menghubunginnya. 

"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911," tulis Hotman Paris pada akun Instagram pribadinya yang diunggah Selasa (22/10/2024). 

Postingan Hotman Paris soal kasus guru Supriyani
Postingan Hotman Paris soal kasus guru Supriyani

Diketahui guru Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan setelah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.

Kini, Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menangguhkan penahanan guru Supriyani, Selasa (22/10/2024).

Atas hal tersebut, Supriyani yang sebelumnya ditahan bisa keluar dari penjara.

Dalam salinan dokumen yang diperoleh TribunnewsSultra.com, penangguhan penahanan guru Supriyani tertuang dalam surat penetapan Nomor: 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN Adl.

Surat ditetapkan di Andoolo, 22 Oktober 2024, dengan tertanda hakim ketua Stevie Rosano serta dua hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo.

Baca juga: Mukjizat Agus Salim Perlahan Bisa Melihat Sedikit, Padahal Sebelumnya Divonis Buta Permanen

Pengesahan salinan sesuai aslinya oleh Panitera PN Andoolo, Muhammad Arfan, dengan cap dan stempel tertera.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved