Berita Viral
Akhirnya Hotman Paris Turun Tangan Buat Supriyani, Siap Bantu Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Murid
Akhirnya pengacara kondang Hotman Paris turun tangan buat Supriyani dengan siap bantu si guru honorer yang dituduh aniaya muridnya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Akhirnya pengacara kondang Hotman Paris turun tangan buat Supriyani dengan siap bantu si guru honorer yang dituduh aniaya muridnya.
Kasus yang menimpa guru honorer SD, Supriyani, yang menjadi tersangka karena dituduh menganiaya muridnya menjadi perhatian publik.
Supriyani bahkan sempat di tahan di lapas karena kasus dugaan penganiayaan anak anggota polisi tersebut hingga menjadi perhatian publik termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Terbaru, Hotman Paris akhirnya akan membantu Supriyani di kasus tersebut.
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris ingin membantu dengan memberi pengawalan terhadap kasus Supriyani.
Hotman Paris meminta agar keluarga guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara segera menghubungi tim 911 bantuan hukum miliknya.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Mobil Innova Maut Seruduk Warung di Surabaya: Pulang Pesta Halloween, Ada 2 Korban Tewas
Hotman Paris pun sempat mengunggah sebuah tangkapan layar informasi mengenai kasus guru Supriyani ini.
Dalam unggahannya di media sosial Instagram @hotmanparisofficial ia menuliskan sebuah keterangan, dimana, dirinya meminta agar keluarga Supriyani bisa segera menghubunginnya.
"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911," tulis Hotman Paris pada akun Instagram pribadinya yang diunggah Selasa (22/10/2024).

Diketahui guru Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan setelah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.
Kini, Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menangguhkan penahanan guru Supriyani, Selasa (22/10/2024).
Atas hal tersebut, Supriyani yang sebelumnya ditahan bisa keluar dari penjara.
Dalam salinan dokumen yang diperoleh TribunnewsSultra.com, penangguhan penahanan guru Supriyani tertuang dalam surat penetapan Nomor: 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN Adl.
Surat ditetapkan di Andoolo, 22 Oktober 2024, dengan tertanda hakim ketua Stevie Rosano serta dua hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo.
Baca juga: Mukjizat Agus Salim Perlahan Bisa Melihat Sedikit, Padahal Sebelumnya Divonis Buta Permanen
Pengesahan salinan sesuai aslinya oleh Panitera PN Andoolo, Muhammad Arfan, dengan cap dan stempel tertera.
Hotman Paris turun tangan buat Supriyani
kasus guru Supriyani
guru Supriyani viral
guru Supriyani
Hotman Paris
Supriyani
viral
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.