Innova Picu Kecelakaan Maut di Surabaya

Identitas Sopir dan Penumpang Innova Pemicu Kecelakaan Maut di Surabaya, Pesta Miras saat Halloween

Identitas Sopir dan Penumpang Innova Pemicu Kecelakaan Maut di Surabaya, Pesta Miras saat Halloween

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Kecelakaan di Jalan Kedungdoro, Surabaya, menewaskan dua orang, Jumat (1/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyebab kecelakaan maut yang menewaskan dua korban di Jalan Kedungdoro, Surabaya, terungkap.

Pertama, pengemudi mobil Toyota Innova tersebut baru saja pulang dari acara Halloween di Paradise Club.

Selama di tempat hiburan malam, pengemudi bersama empat teman-temannya pesta miras.

Lalu sopir mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, menjelaskan bahwa menurut pengakuan pengemudi, ia melaju dengan kecepatan 60-70 KM/Jam.

Ia menegaskan itu tergolong ngebut.

Baca juga: Kronologi dan Daftar Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Surabaya, Toyota Innova Tabrak Warung

"Di dalam kota, batas maksimum kecepatan adalah 40 KM/Jam," katanya kepada SURYAMALANG.COM.

Saat ini, polisi telah menahan Alief AR Rozikin (22), warga Dusun Kauman Pinggirpapas, Kalinganget, Sumenep, yang merupakan pengemudi mobil.

Di dalam kendaraan tersebut terdapat lima orang, termasuk sopir.

Empat penumpang lainnya adalah Aril, Eril, Aceng, dan Firman.

Hanya Aril yang diamankan bersama sopir, sementara tiga penumpang lainnya melarikan diri setelah kecelakaan.

Keberadaan mereka saat ini belum diketahui.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Mobil Innova Maut Seruduk Warung di Surabaya: Pulang Pesta Halloween, Ada 2 Korban Tewas

Terlihat bahwa keluarga Alief dan Aril datang ke Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya.

Ternyata, Alief sehari-hari bekerja sebagai petani garam di Madura.

Polisi menjerat sopir dengan Pasal 12 Ayat 5, yang mengatur tentang mengemudikan kendaraan secara membahayakan orang lain hingga mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 12 tahun penjara.

Baca juga: Ngeri, Mabuk Seusai Pesta Halloween di Surabaya, Innova yang Dikendarai Remaja Tewaskan 2 Korban

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved