Innova Picu Kecelakaan Maut di Surabaya

UPDATE Kondisi Sopir Innova Maut di Jalan Kedungdoro Surabaya, Belum Bisa Berkomunikasi Normal

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, kondisi sopir saat ini, masih syok dan belum dapat berkomunikasi secara normal

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - MAAR (22) sopir mobil Toyota Innova maut yang seruduk pengunjung warung di Jalan Kedungdoro Surabaya disebut belum bisa berkomunikasi secara normal.

Update kondisi sopir Innova Maut itu diketahui setelah polisi melakukan sejumlah pemeriksaan padanya.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, kondisi sopir saat ini, masih syok dan belum dapat berkomunikasi secara normal seperti biasa.

MAAR diduga masih terpengaruh zat kimia lain yang mempengaruhi kesadarannya. 

"Ini terus kami lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, saat ini belum kami bisa dapatkan secara maksimal. Karena kondisi yang syok, ataupun ada pengaruh yang lain," kata Komarudin, Jumat (1/11/2024). 

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sopir MAAR itu, menggunakan metode uji tes urine.

Hasilnya, negatif mengonsumsi zat narkotika jenis apapun. 

Namun, Komarudin mengaku, pihaknya masih menunggu tes darah dari sopir tersebut yang sedang dilakukan melalui pengujian Laboratorium RS Bhayangkara Surabaya

"Dari hasil pendalaman kami, hasil pemeriksaan sementara untuk pengendara mobil Toyota Innova atas nama MA, telah kami lakukan tes urine, dan hasilnya negatif. Namun kami masih melakukan tes lanjutan lagi, kandungan alkohol di tubuhnya," jelasnya. 

Manakala hasilnya nanti, didapati bukti adanya zat kimia tertentu yang menjadi penyebab menurunnya kesadaran dari sopir MAAR selama mengemudi kendaraan hingga berakhir kecelakaan, maka sopir berpotensi dikenakan persangkaan dugaan pelanggaran Pasal 311 Ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. 

Ada dua orang yang sedang diamankan untuk diperiksa olehnya penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya

Mereka berinisial MAAR (22) selaku sopirnya, dan AR selaku teman atau penumpang mobil. 

Selain itu, pihaknya juga masih akan mencari tiga orang penumpang mobil bernopol W-1168-CQ itu. Mereka, berinisial ER, AC, dan FI. 

Pasalnya, tiga orang penumpang yang merupakan teman dari sopir mobil penabrak tersebut, kabur sesaat setelah terjadi tabrakan, pukul 04.15 WIB. 

"Untuk kasus kecelakaan, tentu kita menitikberatkan pada; siapa, sesuai unsur pasal, artinya; si pengendara. Apakah dia ada kaitan penumpang dan sebagainya, itu nanti melalui pendalaman lebih lanjut," ujarnya di Mapolda Jatim, pada Jumat (1/11/2024). 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved