Innova Picu Kecelakaan Maut di Surabaya

UPDATE Kondisi Sopir Innova Maut di Jalan Kedungdoro Surabaya, Belum Bisa Berkomunikasi Normal

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, kondisi sopir saat ini, masih syok dan belum dapat berkomunikasi secara normal

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin 

Mengenai status hukum sopir berinisial MAAR warga Kalianget, Sumenep, Jatim itu. Komarudin menjelaskan, sopir masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya

"Karena dari hasil keterangan, dia barusan keluar dari tempat hiburan. Nah ini terus kami lakukan pendalaman, kalau memang itu benar, kepadanya dapat kami jerat dengan Pasal 311 Ayat 5, dengan ancaman hukuman sampai dengan 12 tahun penjara," terangnya. 

Namun, sejauh ini, pihak penyidik di lapangan, belum menemukan adanya bukti konkret adanya botol bekas berisi cairan beralkohol yang tersimpan atau teronggok di dalam mobil si penabrak Toyota Innova

"Tidak ada. Kami tidak menemukannya," pungkas alumni Akpol 1997 itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Innova menyeruduk warung pinggir Jalan Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pada Jumat (1/11/2024) subuh, hingga menewaskan dua pengunjung dan melukai tiga orang lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzrulrahman menerangkan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan penabrak Mobil Toyota Innova bernopol W-1168-CQ, yang dikemudikan MAAR (22) warga Sampang, Jatim. 

Innova menabrak dua mobil dan satu motor milik pengunjung warung makan kaki lima yang terparkir di bahu jalan. 

Yakni, Mobil Honda Jazz P-1766-WD, Mobil Mits Pajero W-1909-XK, dan Motor Honda Beat L-6931-TD. 

Benturan yang kuat, lanjut Arif, juga membuat bodi mobil Toyota Innova menabrak para pengunjung yang sedang makan di deretan kursi warung makan kaki lima tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sopir mobil. Kondisi sopir MAAR saat mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan diduga dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol. 

Apalagi, sopir sempat mengaku baru saja berkunjung di tempat hiburan malam kawasan Jalan Embong Malang, Genteng, Surabaya

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved