Sosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani, Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito

Sosok Iptu Muh Idris minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani paksa Kades mengakui, baru 7 bulan menjabat Kapolsek Baito.

|
Kolase Tribunnews.com/TribunnewsSultra
Iptu Muh Idris (kanan) minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani (kiri) paksa Kades mengakui, baru 7 bulan menjabat Kapolsek Baito. 

"Membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," imbuh Abdul melansir Tribunnews.com.

Abdul menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Supriyani adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," imbuhnya.

Abdul tak ingin peristiwa serupa terulang lagi di masa depan sehingga perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintahan.

"Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantang kita bersama-sama," tuturnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved