Berita Surabaya Hari Ini

Masih Ada SMA di Surabaya yang Menahan Ijazah Karena Tunggakan Biaya Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendesak agar tidak ada lagi penahanan ijazah hanya karena ada tunggakan biaya sekolah

Penulis: faiq nuraini | Editor: Eko Darmoko
IST
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati saat mendapat aduan ada warga yang ijazahnya ditahan, Senin (4/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendesak agar tidak ada lagi penahanan ijazah hanya karena ada tunggakan biaya sekolah. Dia menyayangkan jika masih ada praktik demikian.

Saat menggelar reses, menyerap aspirasi warga di Kecamatan Simokerto, Surabaya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya ini mengatakan, ternyata masih ada ijazah siswa Surabaya yang ditahan. Baru tiga tahun setelahnya bisa diambil.

"Sudahi penahanan ijazah seperti ini," tandas Ajeng Wira Wati, Senin (4/11/2024).

Ajeng Wira Wati menuturkan, ada lulusan salah satu SMA swasta, warga Simokerto, yang baru mengambil ijazah setelah bekerja. Menebus tanggungan dengan cara mencicil sendiri.

Sebenarnya ada program Tebus Ijazah BAZNAS bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, Dinas Pendidikan, SMA Swasta, dan MKKS. Setiap tahun selalu ada penebus ijazah dari program ini bagi warga. Namun ternyata program itu belum dinikmati warga Simokerto.

"Harus ada solusi bersama atas kejadian tahan ijazah. Program Tebus Ijazah itu harus mempermudah warga mendapatkan layanan tersebut. Hak setiap anak mendapatkan pendidikan 12 tahun," ujar Ajeng Wira Wati.

Dia meminta setiap sekolah swasta yang mendapati siswanya tidak mampu membayar karena memang tegolong Gakin, harus didaftarkan ke BAZNAS.

Tidak perlu menunggu lama. Begitu juga prosedurnya juga harus dipermudah bagi yang memang berhak atas penerima program Tebus Ijazah.

"Kebanyakan yang kerap menahan ijazah adalah SMA swasta. Sekolah-sekolah ini harus diajak koordinasi. Sementara warga yang tak mampu membayar biaya sekolah silakan lapor ke kelurahan. Semua harus bekerja sama untuk memenuhi hak warga menuntaskan pendidikan SMA sederajat," kata Ajeng.

Selama ini juga ada bantuan bagi siswa SMA/SMK/MA bagi siswa gakin atau yang masuk data kurang mampu. Mereka berhak atas beasiswa Rp 200.000 per bulan sebagai pengganti SPP. Ajeng meminta agar ada prosedur yang memudahkan jika khawatir terjadi tumpang tindih antara program Tebus Ijazah dan beasiswa ini.

"Permasalahan anak tidak bisa membayar SPP dan Ijazah, diharapkan segera diselesaikan Baznas. Jangan ditunda karena menyangkut kesempatan kerja juga.  Jangan sampai lama diselesaikan BAZNAS dan akhirnya warga sendiri yang diminta mencicil," kata Ajeng.

Selain pengaduan soal penahanan ijazah, reses politisi Gerindra itu juga mengemuka aspirasi warga yang lain. Termasuk bantuan bagi siswa SMP swasta bisa seperti beasiswa SMA/SMK.

Kemudian soal usaha padat karya dan pelatihan sangat dinanti oleh warga. Warga meminta program padat karya bisa berjalan masif kembali. Bahkan setiap RW bisa ada usaha bersama untuk mengantisipasi pengangguran yang bertambah.

Selain itu soal kemudahan mengurus dokumen kependudukan juga didorong makin mudah. Termasuk mencari solusi bagi warga rusun yang kadang kesulitan mengurus Adminduk. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved