Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur
Soal Upaya Hukum Ibunda Ronald Tannur setelah Resmi jadi Tersangka, Pengacara Buat Pernyataan
Meirizka Widjaja menyuplai dana miliaran rupiah diberikan ke Lisa Rahmat, penasehat hukum anaknya selama berperkara di kepolisian hingga pengadilan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Ditemukan sebuah fakta hasil pemeriksaan bahwa sosok ibunda Ronal Tanur memberikan uang sejumlah satu miliar rupiah kepada Lisa Rahmat untuk mengurus perkara anaknya agar dapat divonis bebas.
Uang tersebut yang nantinya diberikan kepada majelis hakim persidangan agar memberikan vonis ringan yakni bebas atas perkara yang menimpa anaknya.
Bahkan, Meirizka Widjaja juga memberikan uang sekitar lima miliar rupiah kepada Lisa Rahmat agar dapat dipakai mengurus biaya perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Uang sekitar lima miliar tersebut nantinya akan diberikan kepada Zarof Ricar, mantan petinggi MA yang diduga menjadi makelar kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik adanya tipikor yang dilakukan oleh MW. Sehingga penyidik meningkatkan status MW, dari status semula dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di Jakarta, seperti yang diikutip dari siaran langsung akun Instagram Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.