Berita Viral

'Saya Dicekik' Kisah Istri Polisi Diinjak Suami Saat Hamil, Sudah Lapor Propam Malah Disuruh Pulang

Pilu kisah istri polisi diinjak suami saat hamil menjadi sorotan.  Sudah lapor Propam jadi korban KDRT malah disuruh pulang.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI - 'Saya Dicekik' Kisah Istri Polisi Diinjak Suami Saat Hamil, Sudah lapor Propam malah Disuruh Pulang 

Sebelumnya Wulan juga sempat memposting bukti-bukti KDRT di akun Instagram @anatasiaasaid.

Dia mengaku pernah diinjak RZE saat sedang hamil dua bulan hingga mengalami pendarahan.

"kejadian begini bkn baru 1x, dari hamil sampe (sampai) kurang lebih so (sudah) ke 10x dapa pukul (dipukul) cuma kemarin tara (tidak) speak up saja," tulis Wulan dalam caption.

Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan.

"Pukul istri sementara ada polo (peluk) anak bayi umur 3 bulan tagepe (terjepit) di pintu sampe (hingga) anak pe (punya) tangan babadarah (berdarah)," tulisnya.

Hal tersebut sempat dilaporkan ke Propam dengan menunjukan bukti lebam pada tangan kiri dan kanannya, namun kata Wulan ia malah disuruh pulang.

"Pernah balapor di Propam datang di Propam dalam keadaan lebam kiri kanan dorang (mereka) pe jawaban cuma suruh pulang katanya tara apa apa (tidak apa-apa) bangka biru (lebam) itu tara apa (tidak apa-apa),"

Hingga kejadian yang lebih parah dialami Wulan pada 20 September 2024 lalu, di mana 2 giginya patah hanya karena cekcok ringan.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri mengatakan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Halmahera Utara.

"Jadi untuk perkara ini sudah naik sidik, dan penyidik akan gelar sidang kode etik. Dan untuk Brigpol RZE sendiri, sudah kami tahan di sel Mapolres ya,"ungkap Faidil Zikri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu M Toha Alhadar menambahkan.

Saat ini Brigpol RZE sudah ditahan di sel, yang mana kasus ini akan di proses pidana dan kode etik.

"Hari ini (rabu) kita gelar penetapan tersangka, dan penahanan untuk pidana umumnya. Sedangkan kode etik langsung ditangani Unit Propam, dan sudah berjalan," ujarnya.

"Bahkan saat ini yang bersangkutan juga sudah ditempatkan di tempat (sel) khusus, "pungkasnya. 

Baca juga: Seorang Anak Syok Berat Diantar ke Kantor Polisi oleh Ibunya, Buntut Selalu Melawan dan Keras Kepala

Baca juga: Novi Wanti-wanti Jangan Gampang Percaya, Soal Agus Salim Memelas Minta Bantuan Pengobatan Lagi Viral

 Kisah Lain - Suami KDRT Hingga Istri Tewas di Sumenep

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved